Peristiwa

Dua Maling Sapi Ditembak ‘Timsus’ Polres Lumajang

Teks Foto: Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, saat menggelar konferensi pers

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Kolaborasi antara Timsus (Tim Khusus), Tim Kuro’ Polres Lumajang dan Unit Reskrim Polsek Tekung dibantu warga, berhasil menggagalkan aksi pencurian sapi di Desa Kelampok Arum Kecamatan Tekung Lumajang Jawa Timur, Rabu (11/11/2020).


Dua sapi kembali ke tangan pemilik (korban), sekaligus dua pelaku diamankan. Dengan ‘hadiah’ masing – masing timah panas pada bagian kaki, sebab keduanya beruhasa melawan petugas, saat hendak diamankan.


Dua pelaku tersebut diantaranya, ‘A’ nama inisial (34) warga Desa Kudus Kecamatan Klakah dan ‘B’ nama inisial (50) warga Desa Pajarakan Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.


“Tadi sekitar jam 04.00 WIB, anggota yang tergabung dalam Timsus dan Reskrim Polsek Tekung, melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang sembunyi di areal persawahan di Desa Karangbendo Kecamatan Tekung. Selanjutnya 30 menit kemudian, anggota kembali mengamankan satu orang pelaku lain. Pada saat dilakukan pengembangan ‘B’ dan ‘A’ melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, saat menggelar Konferensi Pers di lobi Mapolres.


AKBP Deddy menuturkan, sapi milik korban ditemukan tidak begitu jauh tempat kejadian, sekira berjarak 500 meter. Dititik tersebut, sapi indukan yang dibawa pelaku, terperosok ke dalam sungai sementara sapi anakan terperosok ke dalam parit. Kemudian berbekal senter pelaku diketahui bergerak menuju ke arah timur.
“Satu ekor sapi betina bulu merah umur 5 tahun, tanduk mancung kedepan dan satu ekor sapi jantan bulu merah umur 4 bulan berhasil kami amankan berikut sepeda motor yang digunakan sebagai alat oleh ‘B’,” imbuh AKBP Deddy.


Pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap dugaan adanya pelaku lain. Kini kedua pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum berikutnya. (Indra/woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close