Peristiwa

Tak Miliki SKAB Lempar Uang Rp 5000,- Lolos Dari Pemeriksaan Petugas Portal

Teks foto: Trisno anggota dewan dari komisi C saat menginterogasi sopir Truk muat pasir

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Anggota DPRD kabupaten Lumajang komisi C, menangkap basah seorang sopir angkutan pasir. Diduga tidak mengantongi SKAB, sopir tersebut melemparkan uang Rp 5000,- ke petugas portal di perbatasan Lumajang-Probolinggo, Minggu (18/10/2020).

Saat itu rombongan anggota DPRD kabupaten Lumajang sedang dalam perjalanan arah Surabaya, diketahui didepannya ada truk muat pasir berjalan lambat dan melempar sesuatu ke petugas portal. Kebetulan yang bertepatan dalam kejadian itu adalah komisi C, truk muat pasir tersebut berusaha diberhentikan. Sopir truk tersebut diinterogasi, kepada anggota dewan diakui semuanya oleh sopir kalau tidak membawa SKAB. Diakui bahwa pasirnya dari wilayah tambang di Gondoruso, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.

Dalam hal ini, Trisno anggota DPRD kabupaten Lumajang komisi C menanyakan apa yang telah terjadi tersebut kepada sopir truk pengangkut pasir, diakui oleh sopir bahwa pasir yang ia bawa berasal dari tambang di desa Gondoruso. “Saya membawa pasir dari lahan manualan disana juga ada bego dan juga manualan biasa, saya beli pada manualan dan tidak ada SKABnya. Saya tadi melempar uang Rp 5000,- ke petugas portal dan lolos dari pemeriksaan”, kata sopir truk muatan pasir dari Gondoruso.
“Ini sudah terbukti, sopir dari Gondoruso tidak membawa SKAB. Dan tadi itu melempar uang akhirnya lolos dari kabupaten Lumajang, mohon segera pemerintah terkait segera bertindak”, ujar Trisno.

Trisno salah satu anggota dewan dari komisi C saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kemarin hari Minggu sore jam 17.00 saat perjalanan kunjungan ke Surabaya pas berada dibelakang mobil truk mengetahui sopirnya melempar sesuatu ke arah portal. “Sopir itu ternyata melempar uang senilai Lima ribu rupiah atau Sepuluh ribu rupiah bervariasilah, itu kepada pihak penjaga portal yang ada diperbatasan. Disitu akhirnya ditemukan karena saya melihat sendiri bersama komisi semuanya, bukan saya sendiri, ini bukan rekayasa. Bersama dengan anggota semuanya melihat, akhirnya kita hentikan mobil itu di perbatasan jarak antara 50 m sampai 100 m dari lokasi pos pantau kita berhentikan dan kita video itu”, ungkap Trisno.

“Bukan hanya dia, tapi ratusan mobil yang lewat hanya melempar uang senilai Lima ribu, ya karena ini mohon maaf saya rasa dengan adanya pos pantau di perbatasan ini tidak efektif. Jadi saran saya kepada pemerintah sebaiknya petugas BPRD itu menjaga di mulut tambang, ini sebagai fungsi kontrol paling tidak 80% dari SKAB yang keluar bisa dikontrol. Daripada ini ratusan mas, hari ini target dari 37 miliar tidak ada 10 miliar yang masuk. Perkiraan antara 9 atau 8 miliar hari ini kalau ndhak salah, kalau 6 saya masih belum valid, belum ke BPRD. Yang jelas dibawah sepuluhlah hari ini, masih jauh kalau ini tetap dilakukan seperti ini saja”, jelas Trisno.

Masih kata Trisno, “Seperti dulu yang saya pernah bilang, sampai kiamat target PAD tidak akan pernah tercapai. Mohon maaf saya selaku mitra dari BPRD, termasuk Perusahaan dan PT disitu ya saya harus berperan aktif. Karena hanya komisi C yang bisa memberikan masukan kepada PT-PT, termasuk penambang-penambang ini, karena ini wilayah dan mitranya komisi C”, pungkas Trisno. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close