Peristiwa

Proyek Plengsengan Di Desa Jrengoan, PPTK Bilang Program Pokir Ketua DPRD Sampang

Teks foto : plengsengan dan papan nama

MADURA, DORRONLINENEWS.COM – Kegiatan plengsengan jalan poros desa di desa Jrengoan Kecamatan Omben sudah ada titik terang siapa pelaksana di lapangan.

Berdasarkan papan nama yang diterima media ini,kegiatan pembagunan / rehabilitasi pelengkap jalan dan jembatan dengan jenis pekerjaan pembagunan plengsengan jalan poros desa Jrengoan Rong Delem 1 di kerjakan oleh kontraktor pelaksana yakni CV Permadani Indah.

Anggaran yang sudah di gelontorkan untuk kegiatan tersebut yakni sebesar 148,980,000 dari dana alokasi umum (DAU) TA 2020.

Menurut warga sekitar,papan nama kegiatan awalnya di pasang tapi di lepas lagi.

“Awalnya papan nama kegiatan itu ada,tapi di lepas lagi jelasnya kepada awak media ini sambil namanya diminta untuk tidak di publikasikan.

Warga tersebut juga mengatakan seharusnya,setiap ada pekerjaan proyek selain menjaga kualitas,jangka panjang pembagunan tersebut juga harus di pikirkan.

“Tapi kalau pekerjaan seperti itu dikwatirkan kondisi plengsengan tidak akan bertahan lama,apalagi kondisi plengsengan sudah ada yang retak ucapnya.

Saat di temui di kantornya,Amirul Kusnan selaku PPTK dari dinas terkait menuturkan pekerjaan itu ada pelebaran jalan.

“Sehingga pohon jati tidak boleh di tebang ama pemilik tanah.

Alasan pohon jati tidak boleh di tebang karna pemilik sudah mengorbankan tanahnya untuk pelebaran jalan ucapnya.

Namun PPTK akrab di sapa Amirul ini juga mengakan bahwasanya plengsengan dekat pohon jati dengan panjang 1 meter itu tidak masuk dalam hitung hitungan rencana anggaran belanja (RAB).

Bahkan Amirul juga meiyakan pekerjaan itu kegiatan pokok pikir (pokir) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)

“Itu kegiatan pokir ketua dewan DPRD Sampang tutur Amirul kamis (22/10) di kantornya. (awa/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close