Operasi Yustisi Gabungan TNI – POLRI, SATPOL PP Kecamatan Balongpanggang Tindak 4 Orang

Teks Foto : Saat Tiga Pilar laksanakan operasi Yustisi dipimpin Iptu Saifudin
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Ternyata tingkat kesadaran warga untuk memakai masker cukup tinggi, dalam hal ini dibuktikan Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan yang terdiri dari TNI -POLRI ,SATPOL PP kecamatan Balongpanggang, kabupaten Gresik menggelar operasi yustisi di depan Kecamatan Balongpanggang, hanya mendapatkan 4 pelanggar, pada hal operasi dilakukan selama 45 menit. Jum’at, (02/10/2020)
Tiga pilar kecamatan Balongpanggang yaitu kasi trantib Kecamatan, Wakapolsek Iptu Saifudin, bersama anggota, serta BKO – TNI dan anggota di kecamatan Balongpanggang tersebut .
Menurut Wakapolsek Iptu Saifudin menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan TNI – POLRI dan kasi Trantib kecamatan Balongpanggang dalam rangka edukasi protokol kesehatan kepada pengguna jalan raya demi memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19 .
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilakukan personil gabungan TNI – POLRI dan Kasi Trantib kecamatan Balongpanggang, Menganti berhasil menindak 4 orang pengendara yang tidak memakai masker dan sebagai bentuk hukuman mereka disuruh push up, bersih bersih halaman.
Sementara itu Wakapolsek kepada awak media mengatakan hal tersebut sebagai bentuk implementasi dalam menindak lanjuti instruksi presiden nomer 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus covid – 19 serta penerapan peraturan daerah (perda ) provinsi Jawa timur nomer 2 tahun 2020 terhadap pelanggar protokol kesehatan. (Lono)