Kasus Di Tolaknya Pasien Yang Mau Melahirkan, PLT Dinkes Sebut Pelayanan RS Nindhita Tidak “Maksimal”
Teks foto : Pertemuan DKR dengan Pihak RS Nindhita
MADURA,DORRONLINENEWS.COM – Kasus dugaan di tolaknya salah satu pasien yang ingin melahirkan di rumah sakit Nindhita terus berkelanjutan.
Selasa (13/10) PLT dinas kesehatan (dinkes) Kabupaten Sampang mengungkapkan bahwasanya RS Nindhita tidak “maksimal” dalam hal pelayanan.
Hal tersebut di katakan Agus Mulyadi di hadapan para awak media usai mempertemukan kedua pihak yang berseteru yakni dewan kesehatan rakyat (DKR) dan RS Nindhita.
“Pelayanan di rumah sakit Nindhita memang kurang maksimal,tapi kami akan melakukan pembinaan tuturnya.
Adanya perseteruan antara DKR dan RS Nindhita menurutnya ada kesalahpahaman dan mis komunikasi.
“Dalam hal ini kami mencoba untuk memidiasi dan meluruskan kedua belah pihak.
Karna kedua belah pihak sama sama punya peran,relawan membantu masyarakat,sedangkan rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tutur Agus.
Oener rumah sakit Nindhita dokter Turah mengatakan tidak terima kalau kami dikatakan menolak pasien.
“Itu hanya mis komunikasi dari bawah yang tidak melakukan komunikasi terlebih dahulu.
Jika ada komunikasi dari awal dan pasien menggunakan BPJS pasti saya sarankan untuk di bawa ke RSUD,karna pada waktu itu saya memang tidak ada jelasnya.
Mausul Maulana sekjen dari gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI Sampang) dimana yang dari awal mengawal kasus ini bilang pihak dinkes tidak bisa memberikan statmen apapun apalagi menurut kami forum itu sudah sebelah.
“Maka dari itu kami memilih walk out dari forum tersebut ucap sekjen GMNI akrab di sapa Mausul ini.
Namun dia juga mengatakan permasalahan ini tidak akan selesai sampai disini.
“Karna kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum ungkapnya.
Teman teman GMNI juga mempunyai beberapa tuntutan diantaranya ialah meminta BPJS untuk memutus kerja sama dengan RS Nindhita,dinkes mencabut ijin praktek dan pihak Nindhita melakukan permintaan maaf baik secara tertulis dan lisan di media massa.
Sementara itu Izzam bidang Advokasi dan Hukum DKR bilang akan membawa masalah ini ke DPRD.
“Dalam waktu dekat,kami akan melakukan audensi dengan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sampang tuturnya singkat. (awa/Lono)