Aksi Bakar Ban dan Lempar Botol Warnai Demo RUU Cipta Kerja di DPRD Gresik

Teks foto : Mahasiswa Demo di depan DPRD Gresik
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Gresik menggeruduk kantor DPRD Gresik. Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta, Kamis (8/10/2020).
Aksi yang awalnya diisi dengan orasi dan berlangsung damai, tiba-tiba berubah menjadi ricuh. Para pendemo membakar ban bekas dan melempar botol air mineral ke petugas.
Beruntung, aksi ini tak berlangsung lama. Petugas kepolisian dengan sigap mampu meredakan situasi.
Korlap Aksi, Khoirul Alim mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih menguntungkan para investor atau pengusaha dan sangat merugikan buruh.
“Ini sangat bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 45. Kekayaan alam negeri Indonesia dikuasai oleh Investor asing, petani dirampas lahannya, dan buruh digaji murah,” kata Khoirul.
“Kami mendesak pemerintah agar membatalkan RUU Cipta Kerja. Untuk itu kami minta DPRD Gresik menyampaikan aspirasi kami e pusat,” imbuhnya.
Para pendemo akhirnya ditemui Ketua DPRD Gresik, Mohammad Abdul Qodir. Politisi PKB mengatakan, pihaknya mendukung aspirasi mahasiswa. Ia juga menandatangani pakta integritas penolakan atas disahkannya RUU Omnibuslaw.
“Pada intinya kami sepakat dengan adik-adik mahasiswa. Usulan ini akan kami sampaikan e pusat,” ujar Qodir, didampingi Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Gresik M. Syahrul Munir. (Han/Lono)