Peristiwa

Abaikan UU Kesehatan, RS Nindhita Di Segel DKR

Teks Foto : penyegelan rumah sakit Nindhita

MADURA, DORRONLINENEWS.COM – Rumah sakit Nindhita minggu (11/10) sekitar pukul 5,30 sore di segel relawan dewan kesehatan rakyat (DKR).

Penyegelan rumah sakit milik swasta oleh relawan DKR dengan poster karna di nilai pihak RS Nindhita menolak pasien BPJS yang mau melahirkan.

Informasi di dapat, tidak dilayaninya pasien BPJS yang pada waktu itu mau melahirkan menurut salah satu tenaga kesehatan karna dokter yang bertanggung jawab tidak ada di tempat.

Mausul Maulana di hadapan humas RS Nindhita dan para tenaga kesehatan (nakes) menilai pihak RS sudah lalai dalam menangani pasien.

“Karna ada satu pasien yang mau melahirkan, tapi tidak di tangani oleh pihak RS Nindhita jelasnya minggu malam.

Ucap relawan DKR bidang Advokasi dan Hukum akrab di sapa Mausul ini menilai pihak Nindhita terkesan mengabaikan UU kesehatan.

“Padahal Jelas dalam UU kesehatan No 36,pasal 190,yang intinya,apabila ada pasien di tolak / tidak di tangani oleh pihak rumah sakit,maka bisa di kenakan pidana dan denda.

Moh Iqbal Fatoni anggota dewan dari komisi IV menilai dalam hal ini pihak rumah sakit Nindhita terkesan tidak serius.

“Karna jawaban dari pihak RS Nindhita terlalu mengada ngada,bahkan pihak Humas tidak bisa memberikan jawaban apa yang di tanyakan teman teman media
ucapnya.


Politisi asal desa Gunung eleh ini juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada pihak RS Nindhita dan Dinkes.

“Sebab kita sering mendapat laporan bahwasanya RS Nindhita pernah melakukan pungutan kepada pasien BPJS.

Lewat komisi IV nantinya kami meminta kepada pihak BPJS untuk mencabut kerjasamanya dengan pihak RS Nindhita.

“Untuk masalah ijin,akan kita seriusi dan menjadi atensi khusus di internal komisi IV meski untuk sementara kami komunikasi via group WA ucap politisi asal Gunung Eleh ini.

“Pastinya,kami (komisi IV) juga akan mendorong pihak pemerintah untuk mencabur ijin rumah sakit Nindhita jika betul betul pasien yang menjadi korban tutur anggota dari fraksi partai persatuan pembagunan ,(fppp) kepada sejumlah awak media.

Humas RS Nindhita Ahmad Zaini tidak bisa menjelaskan secara ngamblang dengan alasan kendala waktu.

“Mohon maaf mas saya tidak bisa menjelaskan karna kalau di jelaskan tidak akan selesai ucapnya singkat. (awa/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close