Peristiwa

Selain Dua Partai Pengusung QA Ada Partai Berkarya dan Gelora

Teks foto, Ketua DPD Partai Berkarya Gresik Deden menyerahkan dukungan kepada pasangan QA.

GRESIK,DORRONLINENEWS.COM – Selain Dua partai Pengusung kini ada Dua partai politik (parpol) non parlemen resmi gabung ke pasangan Calon Bupati -Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim- Asluchul Alif (QA) untuk mendukung maju pada kontestasi Pilbup Gresik 9 Desember 2020.

Kedua parpol dimaksud adalah Partai Berkarya dan Gelora. Kedua parpol ini menyerahkan bukti dukungan yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris Jenderal masing-masing kepada pasangan QA, di Posko Pemenangan di Jalan Sampit Perumahan GKB, Jumat (4/9).

Untuk dukungan DPP Partai Berkarya ditandatangani oleh Anton Setiadji dan Budy Herry Santoso (Ketum dan Sekjen) DPP.

Sementara Gelora ditandatangani oleh M. Anis Matta dan Mahfuz Sidik ( Ketum dan Sekjend) DPP. ” Kami sudah pastikan Berkarya akan mengusung Qosim-Alif di Pilbup Gresik 2020. Kita bersama PKB dan Gerindra, kami akan mengusung Qosim-Alif menuju kursi Pendopo Gresik, ” kata Ketua DPD Partai Berkarya Gresik, Deden.

Deden mengungkapkan, Partai Berkarya menambatkan dukungan kepada QA karena merupakan paslon berpengalaman.

“Pertimbangan lain, QA adalah paslon yang banyak diterima masyarakat, dan hasil survei kami yang akan menang di Pilbup Gresik,” terangnya.

Sementara Ketua Partai Gelora Gresik, Moch Mulyanto menyatakan partainya merasa sesuai dengan misi dan visi yang diusung oleh pasangan Qosim-Alif.

Dengan mengangkat ekonomi kerakyatan dan konsen pada kesehatan, menjadi dasar bagi partainya dalam mendukung Qosim-Alif. ” Bersama QA kami akan bersama sama memajukan Gresik dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Gresik, ” katanya.

Pasangan QA menyatakan apresiasi dan berterima kasih kepada partai pendukung yang telah memberikan dukungan kepada Qosim Alif.

Dia berjanji bersama dengan Dokter Alif akan memberikan pengabdian penuh kepada masyarakat sebagaimana yang sudah disampaikan dalam misi dan visi QA. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close