Peristiwa

Polres Lumajang Ungkap Sejumlah Perkara Kasus Narkoba Dan Okerbaya

Teks Foto : Tersangka berada di Mapolres Lumajang

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Kapolres Lumajang pimpin langsung Press Release hasil operasi Tumpas Semeru yang digelar selama 12 hari di tahun 2020, mengungkap sejumlah perkara kasus narkotika dan okerbaya yang berhasil ditumpas Polres Lumajang, Kamis (10/09/2020).

Dalam gelar Press Release Operasi Tumpas Semeru, kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK kepada awak media menjelaskan, bahwa Polres Lumajang berhasil mengungkap sejumlah perkara kasus narkotika dan okerbaya. “Selama operasi tumpas Semeru tahun 2020 yang digelar selama 12 hari, Tim Kuro Narkotic Polres Lumajang berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan 4 orang tersangka dan 3 kasus okerbaya dengan 2 tersangka”, ujar Deddy.

Selain mengamankan total 6 tersangka, barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan diantaranya serbuk putih kristal yang diduga kuat adalah shabu seberat total 25,99 gram, dan Pil Farmasi tanpa ijin edar sebanyak 80 butir. “Total barbuk yang juga berhasil diamankan petugas shabu total seberat 25,99 gram, dan pil putih berlogo ‘Y’ 80 butir”, tambah Deddy.

Menurut sumber dari polres, bahwa keenam orang tersangka, salah seorang diantaranya adalah warga dari desa Tamberu Barat, kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang Madura, yang berhasil diamankan dipinggir jalan raya Jatiroto, kecamatan Jatiroto, dengan barbuk Shabu seberat 24,79 gram.

“Saat ini para tersangka masih dalam proses penyidikan, dan masih terus kami dalami, tentunya untuk pengembangan hasil pengungkapan kami dalam operasi Tumpas Semeru tahun 2020 ini”, pungkas Deddy. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close