Peristiwa

Tuntutan Pekerja Seni Gresik Akhirnya Dikabulkan

Pekerja Seni

Teks Foto : Para pekerja seni saat mengepung Kantor DPRD Gresik untuk menyampaikan tuntutan mereka

 

GRESIK, DORRONLINEnews.com – Akhirnya Tuntutan pekerja seni Kabupaten Gresik dikabulkan. Kali kedua pekwrja seni melakukan aksi di DPRD Gresik. Mereka diperbolehkan menggelar pertunjukan seperti biasanya. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Keputusan itu muncul setelah Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani berhasil mempertemukan pihak terkait. Diantaranya, Polres Gresik, Disparbud, Satgas Covid, Bagian Hukum dan perwakilan pekerja seni.

“Intinya diperbolehkan menggelar pertunjukan di berbagai acara. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup 22 tahun 2020,” kata Fandi Ahmad Yani, Senin (10/8/2020).

Gus Yani menjelaskan, tidak ada upaya merubah perbup. Hanya membahas jukni yang perlu dibahas lebih detail. Mulai jenis kegiatan hingga batasan waktu jam malam. Semua pihak terkait akan dilibatkan membahas hal itu.

“Dalam dua hari kedepan pembahasan juknis akan diselesaikan. Kami akan duduk bersama. Nanti perwakilan DPRD Gresik juga akan ikut terlibat,” ungkap Gus Yani.

Sebelumnya, pekerja seni kabupaten Gresik menggelar aksi karena mereka merasa sulit mendapatkan ijin keramaian. Mereka menganggap pemerintah tebang pilih. Karena ada yang diperbolehkan menggelar acara, ada juga yang dilarang.

“Alhamdulillah perjuangan kita tidak sia-sia. Pekerja seni Gresik sudah diperbolehkan menggelar kegiatan kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan,” terian Reno koordinator aksi di depan Kantor DPRD Gresik.

Bahkan, aksi yang kedua ini melibatkan ribuan warga. Puluhan sound sistem dijejer mulai depan kantor wakil rakyat hingga depan pendopo Alun-alun Gresik. Usai mendapatkan jawaban, mereka meninggalkan lokasi dengan tertib. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close