Peristiwa

SK Pembentukan KSM Kelurahan Banyuanyar Di Minta Untuk Tidak Di Terbitkan,DPRKP “Ogah” Komentar

Pemkab Sampang

Teks Foto : Tokoh pemuda di dinas DPRKP

 

MADURA, DORRONLINEnews.com – DAMPAK kisruh di kelurahan Banyuanyar dalam pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) berbuntut panjang.

Pasalnya,beberapa tokoh pemuda yang protes dalam pembentukan KSM kamis (6/8/2020) mendatangi dinas perumahan kawasan permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang pulau madura.

Menurut Heru,kedatangan kami bersama teman teman (Mahrus, Lukman dan H Sukri) hanya ingin meminta penjelasan DPRKP terkait pembentukan KSM di kelurahan Banyu anyar.

“Menurut kami pembentukan KSM di kelurahan banyuanyar banyak kejanggalan dan berbau kolusi dan nepotisme ucapnya.

Dalam pembentukan KSM jelas sekali kami menduga ada setingan dari lurah Banyuanyar.

“Karna yang jadi ketua,sekretaris dan bendahara orang dalam lurah banyuanyar sendiri ucap Heru kepada media ini kamis (6/8) di DPRKP.

Menurut Heru lurah Banyuanyar terkesan tidak transfaran kepada semua RT yang ada di Keluraha Banyuanyar.

“Dari 23 RT yang ada di kelurahan,ketua RTnya tidak tau kalau ada kegiatan pembagunan MCK di tahun ini jelasnya.

Di tempat yang sama Alie Mahrus salah satu tokoh pemuda menuturkan pembentukan KSM banyak di temukan kejanggalan.

“Salah satunya ialah dimana pembentukan KSM sebelumnya tidak melalui rembuk dengan warga.

“Namun fakta di lapangan,susunan kepengurusan KSM di Banyuanyar sudah terbentuk.

Atas dasar itulah kami bersama teman teman mendatangi dinas terkait untuk meminta kegiatan ini jangan di lanjutkan dan SK jangan di kelurkan.

“Karna kalau ini di biarkan akan berdampak dengan kondusifitas wilyah di kelurahan Banyua anyar ucap toda yang akrab di sapa Mahrus ini singkat.

Siti Muathifah kepala bidang (kabid) air minum dan penyehatan lingkungan permukiman dari dinas DPRKP menuturkan untuk pembentukan KSM itu bukan ranah kami.

“Dinas dalam hal ini hanya mempasilitasi semuan pembentukan KSM itu ranah kelurahan ucapnya saat di temui di ruanggannya.

Media coba bertanyak terkait permintaan para pemuda dimana SK pembentukan SKM untuk tidak di terbitkan,kabid DPRKP ini enggan memberikan tanggapan.

“Mohon maaf mas,kalau masalah itu saya tidak bisa menanggapi,ini birokrasi jadi harus melalui surat ucapnya singkat.

Diketahui Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang tahun anggaran 2020 mendapatkan program Penyehatan Lingkungan dari Kementrian melalui dinas pemukiman rakyat dan kawasan pemukiman (DPRKP) selaku leading sektor.

Total anggaran untuk kegiatan pembagunan 50 titik WC bagi warga kumuh yang tidak memiliki MCK sebesar 250 juta.

Untuk kegiatan tersebut dalam pelaksanaan dilapangan melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM). (awa/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close