Peristiwa

Perintah DLH Tidak Diindahkan Pemilik Pengelolaan Kulit Sapi

Teks foto : Limbah dari pengelolah kulit sapi

LUMAJANG, DORRONLINEnews –
Menindak lanjuti sidak dinas terkait bersama Muspika Rowokangkung terkait pengelolaan kulit sapi di desa Sumberanyar, dinilai masyarakat setempat tidak menuai rasa jera atau takut sipemilik usaha. Siang disidak yang hasilnya harus tutup sementara, malah malamnya datang satu truk. Masyarakat bertambah geram walaupun hanya dalam hati, (12/08/2020).

Pengelolaan kulit sapi di dusun Seramba’an, desa Sumberanyar, kecamatan Rowokangkung, kabupaten Lumajang, terkait limbah yang dihasilkannya menjadi sorotan dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu dibuktikan dengan langkah melakukan sidak di lokasi tersebut. Diduga limbahnya mencemari aliran sungai, sesuai dengan bidangnya DLH mendapatkan penemuan pelanggaran yang dilakukan pengelolaan tersebut. Ternyata usaha pengelolaan kulit sapi tersebut tidak dilengkapi ijin. Diminta usaha tersebut untuk segera ditutup sementara untuk dilakukan pengurusan ijin.

Bahkan kali ini yang meminta penutupan usaha tersebut bukan hanya DLH, tetapi warga desa Sumberanyar, dan juga dari warga desa Tekung, kecamatan Tekung yang bertempat tinggal di dusun Magersari seberang tempat pengelolaan kulit sapi tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar, pengelolaan kulit sapi tersebut selain limbahnya mencemari sungai juga menimbulkan bau tak sedap dan sangat mengganggu. Walaupun tempat itu sudah bertahun tahun-tahun beroperasi sebenarnya warga ingin menyampaikan keluhan terkait dampak yang ditimbukan, namun tidak berani mengungkapkan.

“Iya pak baunya menyengat, itu sudah lama dan sangat mengganggu sekali, cuma warga tidak berani protes. Kalau sekarang kompak ya bagus itu. Kita memang setiap hari raya itu warga sini diberi uang seratus ribuan, tapi kita mohon ditutup saja”, kata mbak Nur warga pinggir sungai.

Hal senada dikatakan Amiri warga dusun Magersari, desa Tekung saat dikonfirmasi awak media juga memaparkan, bahwa bau yang ditimbulkan dari pengelolaan kulit sapi tersebut sangat mengganggu. “Lebih bau dari bau bangkai mas, syukur kalau semua warga kompak, kami juga mendukung”, ujar Amiri.

Beberapa warga yang lain juga mengungkapkan hal serupa, limbah yang dibuang ke sungai membuat warga tidak bisa mandi dan mencuci pakaian, karena kata warga, aliran sungai kotor berminyak banyak lemak (gajih). Jika dibuat mandi langsung mengakibatkan gatal-gatal. Warga juga mengungkapkan, jika pasca disidak dinas terkait siangnya, malam harinya malah mendatangkan kulit satu truk.

“Warga mohon itu ditutup, karena mencemari lingkungan, apalagi usai disidak malah malamnya mendatangkan lagi, kok kayaknya tidak takut sama petugas ya”, ungkap salah seorang tokoh yang enggan namanya disebutkan.

Sementara itu Rokhim selaku korwil Pengairan Yosowilangun-Tekung ketika dikonfirmasi dikantornya, mengaku tidak tahu kalau ada aktifitas pengelolaan kulit sapi yang sudah berjalan sekitar 8 tahun itu. Karena dia baru setahun ditempatkan di Korwil Yosowilangun-Tekung. Namun selama dia bertugas disana, sudah sering menegur pihak pengolahan kulit sapi tersebut.

“Saya sudah sering mengingatkan, ya tidak membiarkan tetap saya ingatkan, kalau saya membiarkan di anggap saya melakukan pasal pembiaran. Karena disitu wewenang ada 2. Ada wewenang propinsi ada wewenang kabupaten. Pengelolaan kulit sapi itu saya ingatkan terkait izinnya juga supaya cepat diurusi. Begitu kepadanya saya ngomong pak, yang penting masyarakat tidak ada permasalahan. Cuma masalah airnya tidak ada permasalahan, di warga ya ndak apa-apa setiap hari dibuat mandi dibuat nyuci, tidak berbau kok, ke pertanian juga ndak bermasalah”, jelas Rokhim.

Saat ditanya apakah membuang limbah ke sungai itu tidak apa-apa, Rokhim menjawab kalau terlalu banyak ya berbahaya, dia juga membenarkan kalau pengelolaan kulit sapi tersebut memang membuang limbahnya ke sungai.

“Kita mengijinkan masalah tempatnya, kalau terkait pembuangannya ya ke DLH. Tempat pengelolaan kulit sapi tersebut tidak dipungut uang sewa”, pungkas Rokhim. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close