Peristiwa

OPS Tumpas Narkoba Semeru 2020 Polsek Menganti Borgol Pemuda Asal Boteng

Teks Foto : tersangka dan barang bukti di Mako Polsek Menganti

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Kanit reskrim Polsek Menganti, Polres Gresik amankan seorang pemuda berasal desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Jum’at, (21/08/2020)

Tersangka Dimas R.P (24), swasta, Dusun Masek Rt 31 Rw 03, Desa Boteng, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Waktu Kejadian pada hari Jumat tgl 21 Agustus 2020 sekira jam 04.30 wib Dsn Masek Ds Boteng Kec Menganti Kab. Gresik.

Dari hasil pemeriksaan Barang bukti yang diamankan reskrim polsek Menganti adalah

  • 3 (tiga) bungkus klip plastik kecil berisi narkotika sabu paket pahe.
  • 1 (satu) set seperangkat alat hisap.
  • 1 (satu) buah hp oppo a5s hitam.

Kapolsek Menganti AKP Tatak S membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pengguna Narkoba di wilayahnya.

Tersangka terbukti bersalah akan diancam barang siapa yang kedapatan membawa, menguasai dan memiliki narkotika gol I jenis sabu kemudian diamankan oleh petugas dari Polsek Menganti. Melanggar pasal : 114 sub pasal 112 lbh sub pasal 127 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close