Teks foto ; Penyerahan barang bukti sepeda motor ke pemilik
MADURA, DORRONLINEnews.com – Polres Sampang pulau madura rabu (5/8/2020) menyerahkan barang bukti jenis roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti tersebut di serahkan langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Didit BWS di halaman mapolres.
Menurutnya barang bukti kendaraan jenis honda beat dengan NO polisi M 4117 PU hasil tangkapan satuan lalu lintas (satlantas) selama operasi semeru.
“Saat di amankan oleh satlantas kelengkapan tanda kendaraan bermotor tidak sesuai dengan nomer rangka.
“Karna tidak sesuai,kendaraan langsung di amankan oleh anggota jelasnya.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal menambahkan kendaraan tersebut di amankan saat pihaknya melakukan operasi semeru di area masjid Duwek pote.
“Saat di cek STNK yang di tunjukkan oleh pengendara,ternyata nomer rangkanya tidak sama.
Kendaraan langsung kami amankan apalagi pengendarannya kabur ucap kasat lantas di hadapan awak awak media.
Isrom asal kecamatan singosari Kabupaten Malang tidak menyangka kendaraannya yang berhasi di temukan oleh jajaran polres sampang.
“Saya kaget,apalagi yang menghubungi saya pada waktu itu pak waka langsung (Kompol Lutfi) dan bilang sepeda motor telah di temukan.
Bahkan saya tidak menyangka apalagi sepeda motor saya yang hilang cukup lama yakni dari tahun 2017.
“Terima kasih polres Sampang ucap Isrom di hadapan Kapolres dan jajaran. (awa/lono)