Peristiwa

Tiga pilar  Wringinanom Bersatu, Implementasikan  Perbup No. 22  tahun 2020

Tiga pilar Wringinanom

Teks Foto : Tiga pilar  Wringinanom Bersatu, Implementasikan  Perbup No. 22  tahun 2020

GRESIK, DORRONLINENEWS.com
Bertempat depan mako polsek Wringinanom  dalam rangka mengimplementasikan  Perbup No.22 Tahun 2020 tentang  transisi menuju New Normal dan penerapannya. Jum’at   (11/07/2020)

Hal ini dilakakukan karen virus corona dan sebarannya di Kabupaten Gresik Terus meningkat. Untuk mengurangi itu semua warga kami berharap untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.

Hadir dalam giat  ini Camat  Wringinanom Suwartono,  Kapolsek AKP Christian Bagus Yulianto, SH.S.I.K
SH, bersama anggota Danramil Kap Inf Prasetyo  bersama Anggota

Camat Wringinanom   Suwartono  kepada media mengatakan bahwa giat ini sebagai wujud untuk mengimplementasikan   Perbup No.22 tahun 2020 transisi menuju New Normal dan penerapannya.

“Guna   untuk menindak  dan menyuruh kepada setiap warga untuk menggunakan masker”. Pintanya.

Sementara Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto, SH.S.I.K kepada media mengatakan giat ini merupakan bentuk realita dan penindakan secara edukasi tentang pelanggaran Perbup no 22 tahun 2020.

“Serta menghimbau kepada warga untuk selalu memakai masker dan menghindari kerumunan dan sesering mungkin untuk  mencuci tangan dari aktifitas di luar Rumah guna antisipasi cegah penyebaran/penularan Covid-19”. Harap Kapolsek.

Danramil Wringinanom Kap Inf Prasetyo mengatakan giat ini merupakan perwujudan dari Pebup no 22 tahun 2020 tentang penegakan pootokol kesehatan.

Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan cuci tangan, jaga jarak jika terjadi kerumunan masa, gunakan sanitazer, wajib pergunakan masker. Tutur Prasetyo. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close