Peristiwa

Pelaku Curanmor di Gresik Diborgol Saat  Hendak menjual Sepeda Hasil Curian 

Polres Gresik

Teks foto : Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat menunjukkan dua pelaku curanmor yang terpaksa dilumpuhkan

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Dua pelaku Curanmor,  bukannya mendapat hasil penjualan motor curian, Moh Arifin (43) warga Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan Mahmud (39) warga Desa Tegarpriya, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, justru harus berhadapan dengan polisi.

Bahkan dua pelaku curanmor ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betisnya, karena sempat melawan ketika ditangkap polisi. Aksi penyergapan ini berlangsung saat mereka hendak COD motor Honda Beat nopol W 4678 AI hasil curian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku curanmor ini sedikitnya sudah 3 kali menjalankan aksinya. Salah satunya mencuri motor di tempat kos Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.

“Mereka ini sudah tiga kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Gresik. Kita akan mengembangkan kasus curanmor ini, apakah ada TKP lain di luar Gresik. Meski pengakuan sementara hanya beraksi di wilayah Gresik,” tutur Arief Fitrianto, Kamis (23/7/2020).

Modus pencurian ini, lanjut Arief, dilakukan oleh dua pelaku dengan mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan. Begitu melihat kondisi sekitar sepi, pelaku lalu menjebol rumah kontak motor dengan kunci T lalu membawa kabur motor curian.

“Mereka ini memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Begitu motor tidak diawasi, mereka lalu merusak dengan kunci T dan membawa lari sepeda motornya. Kita himbau masyarakat harus hati-hati. Kalau bisa pakai kunci ganda,” pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai memberatan. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Mereka ini kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan,” imbuhnya. (Lono)

 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close