Ragam

Muspika Benjeng Bersatu,  Bergerak Sosialisasikan Perbup No. 22 tahun 2020

Muspika Benjeng

Teks Foto : Kapolsek Pimpn Apel sebelum kegiatan dimulai 

 

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com
Muspika kecamatan  Benjeng dalam rangka mensosialisasikan Perbup No.22 Tahun 2020 tentang transisi menuju New Normal dan penerapan Jam malam mulai dilaksanakan Pukul 22.00 wib s/d pukul 04.00. Minggu (05/07/2020)

Hal ini dilakakukan dikarenakan virus corona dan sebarannya di Kabupaten Gresik Terus meningkat. Untuk mengurangi itu semua warga kami berharap untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.

Hadir dalam acara ini Camat Benjeng Suryo Wibowo, Kapolsek Benjeng AKP Soleh Lukman Hadi
SH, bersama anggota Danramil Kap Inf Ahmad Salami bersama Anggota

Camat Benjeng Suryo Wibowo kepada media mengatakan bahwa giat ini adalah Mensosialisasikan kepada warga tentang Perbup No.22 tahun 2020 transisi menuju New Normal dan pemberlakuan Jam malam mulai pukul 22.00 wib s/d pkl. 04.00 wib.

“Guna untuk menindak dan menyuruh kepada pemilik Warkop untuk menutup warung tersebut yang sudah melewati jam malam yang telah di tentukan sesuai Perbup”. Katanya.

“Serta menghimbau kepada warga untuk selalu memakai masker dan menghindari kerumunan dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dari aktifitas di luar Rumah guna antisipasi cegah penyebaran/penularan Covid-19”. Harap Kapolsek. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close