Peristiwa

Kegiatan Non Status 2020, PIAR Warning DPUPR

LSM PIAR

Teks foto : saat audensi LSM PIAR

 

MADURA, DORRONLINEnews.com-KEGIATAN non status dimana dalam hal ini masih dalam proses lelang mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarak pusat informasi dan advokasi rakyat (LSM PIAR).

Hal itu terungkap saat lsm piar audensi dengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

“Wajar kami menyoroti rencana kegaiatan non status di tahun anggaran 2020 ini.

Pasalnya kegiatan non status di tahun 2019 menurut kami sarat akan permasalahan ucapnya kamis (30/7/2020) di hadapan pejabat DPUPR yang menemui mereka.

Umam,bagiaj divisi hukum lsm viar menambahkan kegiatan proyek non status tahun 2019 menurutnya bisa di katakan proyek seumur jagung.

“Temuan kami di lapangan kondisinya hanya hitungan bulan tapi sudah rusak seperti kegiatan non status di desa Asem Rajeh jelasnya.

Hasan Mustofa kepala bidang (kabid) jalan jembatan dari dinas DPUPR bilang tahun 2020 sebesar 4 milyar untuk kegiatan non status.

“Anggaran 4 milyar di bagi di 11 lokasi dengan anggaran perlokasi sebesar 375 juta dan sekarang masih dalam proses lelang tutur Hasan. (awa/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close