Teks Foto : LSM Kompak Dumas Ke Kapolres Lumajang
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com –
Pada hari ini senin tgl 08 Mei 2020 akhirnya Dewan Pengurus Cabang Probolinggo LSM KOMPAK melakukan Dumas terhadap Bapak Kapolres Lumajang atas penambangan pasir yang di lakukan oleh saudara Bonar warga Gondoruso Kecamatan pasirian Kbupaten Lumajang selalu pelaksana tambang dari PT.UNIAGRI PRIMA TEKNINDO dengan direkturnya Ruly dari Philipina yang saat ini beralamat di Bumi Mangli Permai blok D 2 Rt 002 Rw O03 Lingkungan Krajan Kel Mangli Kec.Kaliwares Kab. Jember.
Ketua LSM KOMPAK sebagai kepanjangan tangan dari pemilik lahan mbok Supini (alm) dengan ahli warisnya bernama Umi kulsum, sengaja menguasakan kepada Lsm tersebut.
” Saya sengaja melakukan Dumas ke Kapolres Lumajang agar segera nantinya di tidak lanjuti secara Fullbaket, dan dilanjutkan ke penyelidikan dan Penyidikan hingga sampai pada tersangkanya utama pada seseorang yang bernama Bonar selaku pelaksana Penambangan tsb. Apa benar PT. UNIAGRI tersebut memiliki ijin tentang pertambangan Mineral, dan apa sudah mengantongi IUP, IPR, atau IUPK kalau hal ini tidak di penuhi dapat saya kategorikan Ilegal Minning dan itu ada perbuatan melawan hukum sesuai dengan UU No 4 tahun 2009 bahkan Instruksi Presiden tahun 2000 yang di atur dalam pasal 158 UU Pertambangan.” kata Ir. Mainan ketua LSM.
Komentar dari PT.UNIAGRI sampai saat ini belum bisa konfirmasi dan masih di lakukan Investigasi (woko/Lono)