
Teks Foto : Keluarga Menolak Bila Dimakan Secara Covid
GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Jenazah diduga pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Gresik dipaksa dibawa pulang oleh keluarga. Mereka meyakini jenazah tidak terpapar virus corona atau covid-19.
Keluarga korban mendatangi rumah sakit Wali Songo di desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang. Mereka membawa pulang dengan ambulance jenazah Rusmiani (51).
Pantauan dilapangan ada puluhan keluarga dari Rusmiani yang mendatangi RS Wali Songo, karena jenazah tak kunjung datang, untuk menjemput paksa, bahkan dipersiapkan mobil bak untuk membawa pulang Jenazah.
Toni anak Rusmiani menceritakan bahwa almarhum sudah lama menderita sakit. Ibunya lemas karena HB Nya menurun. Baru dua jam dirawat.
Masuk RS Wali Songo jam 24.00 dan Rusmiani meninggal jam 02.00.
“Orang tua saya sakit karena kekurangan HB, tidak ada hubungannya dengan corona,” Jelas Toni anaknya.
Dikatakannya, jenazah Rusmiani yang merupakan warga dusun Pacuh, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang akan dimakamkan di desa setempat. Tanpa standar covid-19 karena memang tidak ada hubungannya dengan virus asal Tiongkok itu.
“Kami membuat surat pernyataan bahwa almarhum bebas dari covid-19 karena tidak punya riwayat bersentuhan dengan orang atau klaster yang rawan Covid-19. Mertua saya bukan PDP,” pungkasnya.
Sebenarnya, pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan muspika serta dinas kesehatan. UPT Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto menyebut pihak rumah sakit tidak dapat berbuat banyak.
“Keluarga datang dengan massa yang banyak. Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dapat dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun keluarga dan massa memaksa. Jadi apa boleh buat,” kata dia.
Eko menjelaskan, pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali menyatakan almarhum datang ke Rumah Sakit dengan kondisi yang lemah.
“Status almarhum PDP, harus dimakamkan dengan standar covid-19,”
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Balongpanggang, Jusuf Anshori, bahwa pihaknya akan menggelar rapid tes di Dusun Pacuh, desa Pacuh
setelah kejadian ini.
“Dari Dinkes, melalui kepala puskesmas juga akan melakukan tracing warga yang melakukan kontak. Secepatnya akan kami lakukan rapid test bertahap di desa Pacuh,” tegasnya.
“Ini sudah jelas melanggar, kita cari siapa yang membuat surat pernyataan. Dia yang harus bertanggungjawab,” tutur Jusuf.
Menurutnya kendati PSBB ketiga telah berakhir bukan berarti bisa seenaknya.
“Harus tetap protokol kesehatan ini jelas-jelas melanggar,” tegasnya.
Pihaknya meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pihak RS Wali Songo tidak ada yang bisa di konfirmasi, namun Silahkan tanya ke Dinkes.
(Lono)