Hukum dan Keamanan

Kabag Humas dan Dinas Kominfo Pemkab Lumajang Di Periksa Polda jatim

Kabag Humas dan Dinas Kominfo diperiksa Polda jatim

Teks Foto : Kabag Humas Pemkab Lumajang Ari Murcono S STP MSi Saat Diwawancarahi Media

 

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com –  Kabag Humas dan dinas Kominfo kab Lumajang di periksa Dit Reskrimsus Polda Jatim terkait penyebaran pendistribusian atau mentransmisikan sehingga hal ini membuat aksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bisa mencemarkan nama baik dan penghinaan itu termuat dalam Chanel youtube pada tambak udang.

Kabag Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Ari Murcono S STP MSi yang sebelumnya Kabag Humas Pemkab Lumajang diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim. Dalam hal ini Ari adalah sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, Jum’at (12/06/2020).

Hal itu dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Saat dikonfirmasi awak media, Ari Murcono membenarkan bahwa dirinya di periksa Polda Jatim seputar tugas dan fungsi, pemeriksaan tersebut di lakukan di Lumajang di karenakan adanya pandemi covid 19, tidak boleh keluar daerah. “Iya benar, tapi saya di periksa di sini karena tidak boleh keluar daerah. Dalam pemeriksan tersebut hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi saya aja”, ujar Ari.

“Jadi pemanggilan kemarin itu terkait video yang di chanel youtube, itu kejadian november 2019 terkait tambak udang PT Luis di desa Selok Awar-awar kecamatan Pasirian. Sebelum pemeriksaan saya diperlihatkan video itu terlebih dahulu, baru mengajukan pertanyaan”, tambah Ari.

“Pertanyaan awal salah satunya adalah, apakah saudara mengenal orang-orang yang ada divideo ?, kemudian saya sebutkan pejabat-pejabat yang hadir, kemudian pertanyaan selanjutnya, kapasitas saudara sebagai Kabag Humas dan Protokol (saat itu) apakah ada kaitannya dengan video ini ? ya saya jelaskan tugas dan fungsi saya, tugas Kabag Humas Dan Protokol diantaranya, press release, foto dan jumpa pers jadi untuk peliputan berupa video itu dari Diskominfo”, terang Ari.
“Kemudian ditanya lagi, apakah saudara tau siapa yang meliput ? kalau di Kominfo kan tim ya, saya gak paham orang-orangnya, apakah ada yang saudara kenal ? ya saya bilang ada, tapi yang lain sekedar tau gak hafal satu persatunya, seputar itu saja sih pertanyaannya”, jelas Ari.

Masih menurut Ari pemeriksaan tersebut bukan dirinya saja kemarin juga staf Diskominfo sudah di periksa.
“Yang di periksa bukan saya saja kemarin sudah di periksa dari staf Diskominfo”, imbuh Ari.

Dari informasi yang diterima media ini Kabag Humas di periksa terkait pendistribusian Video yang diunggah di salah satu chanel youtube di kabupaten Lumajang tentang sidak bupati Lumajang beberapa waktu lalu atas pelaporan putri almarhum Salim Kancil di Tambak udang PT Luis desa Selok Awar-awar kecamatan Pasirian. (Woko/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close