Hukum dan Keamanan

Kanit Reskrim Polsek Benjeng Borgol Pencuri Sepeda Motor

Polsek Benjeng

Teks Foto : Tersangka Bersama Petuagas Polsek Benjeng

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Kanit reskrim Polsek Benjeng, Polres Gresik memborgol seorang pemuda yang diduga mencuri sepeda motor seseorang 6ang pergi ke toko makanan di jalan raya Munggugianti, desa Munggugianti, kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Jum’at (15/05/2020) pukul 03.00.

Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi SH kepada media membenakan bahwa ada pencurian sepeda motor di wilayahnya Pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020 sekira antara pukul : 02.00 s/d 03.30 wib telah terjadi Tindak Pidana Curanmor 1 unit sepeda motor Honda NF125SD (Honda Supra X 125) No. Pol. : L 3842 ZG, tahun 2006, warna hitam silver, an. Abdul Hamif Jl. Gumuk Galeng 71 Rt.04 Rw.12 Kel. Simomulyo Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya.
TKP : Depan Toko Makanan Beku (Toko Yuli Food) yang berada di Jl. Raya Munggugianti Desa Munggugianti Kec. Benjeng Gresik.

Korban Yulianto (41), Pedagang, Dusun Karangploso Rt.09 Rw.05 Desa Klampok Kecamatan Benjeng, kabupaten Gresik

Identitas Terlapor Yusuf Yoga Samudra (20) Swasta, Jl. Banyuurip Kidul Gang I nom 35 Kelurahan Banyuurip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

Korban lapor ke Polsek Benjeng, kemudian sekira jam 20.00 wib di hubungi anggota Polsek Benjeng Bripka Sony dan anggota Koramil Benjeng Munir yang memberi info bahwa sepeda motor milik korban telah di temukan beserta pelakunya di Balai Desa Kepatihan, kemudian barang bukti dan 1 orang tersangka di amankan di Polsek Benjeng

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda NF 125 SD, No. Pol. : L 3842 ZG, 1 Buah BPKB dan STNK sepeda motor Honda NF 125 SD, No. Pol. : L 3842 ZG Tafsir kerugian Rp. 5.000.000,-

Perlu diketahui bahwa tersangka setelah melakukan pencurian mengalami Laka Lantas di Jl. Raya Kepatihan Menganti Gresik saat di periksa oleh Anggota Koramil Benjeng yang tinggal di Desa Kepatihan Menganti ternyata di dalam Jok sepeda motor di temukan KTP dan STNK yang berbeda dengan Tersangka, kemudian Munut menghubungi Bripka Sony (anggota Polsek Benjeng, yg kemudian di benerkan bahwa sepeda motor merupakan hasil tindak pidana curanmor.

“Korban kini menjalani pemeriksaan secara intensif”. Tutur Kapolsek. (Anam/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close