Peristiwa

Horeeeee !!! Pasar Balongpanggang dan Kedungpring Besuk Pagi Di buka

Pemdes Balongpanggang dan Kedumpring Bersatu

Teks Foto : Pasar Balongpanggang dan Kedungpring Besuk Pagi Akan  Di buka

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Sehubungan dengan ditutupnya pasar tradisional Balongpanggang sampai 30 Mei 2020, untuk itu kades kedua pasar sepakat untuk untuk memohon kepada Camat untuk membuka sebelum tanggal 30 harus dibuka. Karena hal ini menyelamatkan dan melindungi warga dari serangan Virus Covid – 19. Senin (26/05/2020)

Dengan alasan mematuhi segala peraturan Pemerintah. Warga pasar secara sadar untuk menggunakan APD, menyarankan kepada semua pengunjung pasar untuk menggunakan masker dan mencuci tangan, Menolak pelanggan dan pengunjung pasar tanpa menggunakan alat pelindung.

Kades Balongpanggang Agus Saputro kepada media mengatakan bahwa saat ini saya memperjuangkan para pedagang pasar Tradisional untuk memohon kepada Camat Balongpanggang, agar tidak sampai tanggal 30 pasar tradisional di buka kembali.

“Dengan demikian saya berharap para pedagang dan pengunjung untuk mematuhi SOP Covid – 19”. Katanya.

Sementara Kades Kedungpring, Balongpanggang Priyono mengatakan bahwa dengan penutupan pasar tradisional masyarakat disibukan mencari kebutuhan pokok.

“Untuk itu saya berharap agar dibuka kembali pasar tersebut jangan sampai pada tanggal 30 Mei 2020”, Katanya.

Sementara Camat Balongpanggang Jusuf Anshori ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa besuk pagi Pasar Tradisional sudah di buka kembali.

“Hal ini berdasarkan Surat permohonan dari Kades Bolongngpanggang dan Kedungpring dalam bentuk surat pernyataan pedagang pasar serta pengurus pasar yang akan mentaati protokoler Covid 19 serta membantu sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin dalam melaksanakan protokoler Covid 19 di pasar maupun tempat tempat umum”. Tutur Camat.

Camat juga berpesan agar para pedagang dan para pengunjung untuk mematuhi SOP Covid -19.

“Apabila masyarakat tidak patuh, bisa ditutup kembali sewaktu-waktu”, tegas Camat. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close