Gegara Naik Peringkat Menjadi Zona Merah Pasar Tradisional Balongpanggang di Tutup 24 s/d 30 Mei 2020
Kecamatan Balongpanggang
![](https://dorronlinenews.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200522-WA0054-780x470.jpg)
Teks Foto : Surat edaran tentang penutupan pasar tradisional Balongpanggang
GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Langkah tegas dan berani harus diambil Pemerintah, kususnya Muspika Balongpanggang untuk menutup pasar Tradisional Balongpanggang guna mengurangi penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Balongpanggang. Minggu (24/05/2020)
Camat Balongpanggang M. Jusuf Anshori Kepada media mengatakan Dengan ditetapkannya zona merah Kecamatan Balongpanggang dg ada 3 positif dimana mereka adalah tertular dari warga masyarakat yg bekerja di daerah zona merah dan bersatus OTG yang pulang kampung serta sekarang masih berkeliaran kemana mana tidak mau melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.
Sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat lainnya disamping itu hasil pemantauan dan laporan dari Kepala Desa Balongpanggang serta pengurus pasar tradisional masih ditemukan banyak pedagang dan pembeli yang tidak patuh terhadap protokoler Covid 19 di tempat umum.
“yaitu Masih banyak yang tidak memakai Masker. Tidak bisa menjaga jarak. Pedagang yg dr luar kabupaten Gresik juga tidak mematuhi protokoler Covid 19”, tutur Camat. (Lono)