Peristiwa

Gegara Naik Peringkat Menjadi Zona Merah Pasar Tradisional  Balongpanggang di Tutup 24 s/d 30 Mei 2020

Kecamatan Balongpanggang

Teks Foto : Surat edaran tentang penutupan pasar tradisional Balongpanggang 

 

GRESIK,  DORRONLINENEWS.com – Langkah tegas dan berani harus diambil Pemerintah, kususnya Muspika Balongpanggang  untuk menutup pasar Tradisional Balongpanggang  guna mengurangi penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Balongpanggang.  Minggu (24/05/2020)

Camat Balongpanggang M. Jusuf Anshori Kepada media mengatakan Dengan ditetapkannya zona merah Kecamatan Balongpanggang dg ada 3 positif dimana mereka adalah tertular dari warga masyarakat yg bekerja di daerah zona merah dan bersatus OTG yang pulang kampung serta sekarang masih berkeliaran kemana mana tidak mau melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.

Sehingga sangat membahayakan bagi  masyarakat lainnya disamping itu hasil pemantauan dan laporan dari  Kepala Desa Balongpanggang serta pengurus pasar tradisional masih ditemukan banyak pedagang dan pembeli yang  tidak patuh terhadap protokoler Covid 19 di tempat umum.

“yaitu Masih banyak yang tidak memakai Masker. Tidak bisa menjaga jarak. Pedagang yg dr luar kabupaten Gresik juga tidak  mematuhi protokoler Covid 19”, tutur Camat. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close