Pemerintahan

Ada Lagi, Program BST Bantua Sosial Tunai Dari Pemerintah Pusat 

Pemkab Lumajang

Teks Foto : Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang hadir dalam penyaluran perdana BST di Kantor Pos Lumajang

 

 

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com – Pemerintah Pusat kembali memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19. Melalui Kementrian Sosial RI, pemerintah meluncurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak terdata dalam program bantuan pemerintah. BST akan diterimakan Rp.600.000 selama tiga bulan.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang hadir dalam penyaluran perdana BST di Kantor Pos Lumajang mengatakan bantuan tersebut tidak dikenakan potongan biaya apapun, masyarakat mendapatkan utuh sejumlah Rp. 600.000 setiap bulan selama tiga bulan.

“Bantuan ini sejumlah 600 ribu, diterimakan selama tiga bulan, ini tidak dipotong tanpa potongan sama sekali, itu diberikan kepada yang terdampak Covid-19, ini dipastikan tidak tumpang tindih dengan penerima PKH, BPNT, BLT Dana Desa maupun bantuan dari provinsi” ujar Wabup yang akrab disapa Bunda Indah, Sabtu (9/5/2020).

Sebanyak 29.011 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan menerima Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI, sekitar 26.000 diantaranya dicairkan melalui Kantor Pos Lumajang, dan sisanya dicairkan melalui bank lainnya.

Secara khusus, Wabup meminta kepada Kantor Pos Lumajang untuk memberi kemudahan kepada KPM yang rumahnya jauh dari Kantor Pos.

“Kalau penerimanya terlalu jauh dari kantor pos, maka kantor pos lah yang mendekat, supaya mereka tidak terbebani dengan uang transport,” ungkap Bunda Indah.

Sementara, Kepala Cabang Kantor Pos Lumajang, Rijal Aji Prasetyo dalam keterangannya menjelaskan teknis pencairan Bantuan Sosial Tunai, masyarakat cukup membawa surat undangan yang telah diberikan sebelumnya, dan KTP asli. Kemudian akan diambil foto close up sebagai bukti penerima bantuan.(woko/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close