Ragam

Danlanal Tegal Hadiri Paparan Ketua Bidang Gugus Percepatan Penanganan Covid 19

Lantamal V

Teks Foto : Danlanal Tegal Hadiri Paparan Ketua Bidang Gugus Percepatan Penanganan Covid 19

TEGAL, DORRONLINENEWS.com – Bertempat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kantor Balai Kota Tegal telah dilaksanakan paparan Ketua Bidang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., Menyampaikan melihat perkembangan saat ini, terkait dengan jumlah pemudik yang dari Kota Tegal sejumlah 5000 orang, akan tetapi Kota Tegal menjadi pusat daerah sekitar. Dengan kita menjadi pusat Kota ini tentunya sangat berbahaya, orang yang merantau ke Jakarta dari beberapa wilayah sekitar Kota Tegal akan datang ke Kota Tegal sebagai carrier covid.

Dedi juga menghawatirkan menjelang lebaran banyak orang daerah sekitar yang akan berbelanja di Kota Tegal, dengan kondisi seperti itu, maka Kota Tegal dikategorikan sangat berbahaya hal ini tidak bisa diremehkan, saya merasa pengawasan ini tidak cukup, “bagaimana pengawasan dapat dikategorikan cukup kalau masyarakat masih kurang kesadaran dan pemahaman tentang bahaya penularan covid 19”.

Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, Mtr. Hanla, CHRMP., juga menambahkan dengan situasi dan kondisi yang sekarang terjadi kita semua harus turun tangan dan peduli, Garda terdepan bukan tim kesehatan saja namun masing masing individu juga harus memiliki kesadaran, kedisiplinan dan kepedulian .

Kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar memetakan daerah mana yang menjadi perhatian utama yang dapat dikategorikan dalam daerah rawan sehingga kita bisa mengantisipasi tindakan apa yang harus kita siapkan.

Sudah bukan waktunya lagi kita menunggu, kita harus turun aktif bahu-membahu untuk menyadarkan masyarakat baik dari tingkat paling rendah sampai tingkat tertinggi yaitu Pemerintah Kota Danlanal juga menyarankan kepada semua warga agar mengaktifkan kembali peran siskamling,ronda,Linmas( Perlindungan Masyarakat) agar lebih aktif guna mencegah penularan covid 19 ini tentunya dengan melaksanakan tugas yang di tetapkan dianjurkan pemerintah Daerah maupun Pusat. (Penmal V/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close