Hukum dan Keamanan

Akhirnya Azoman DPRD di panggil Polres Sebagai Saksi Pelecehan wartawan Memotimur

Polres Lumajang

Teks foto :  Azoman DPRD di panggil Polres Sebagai Saksi Pelecehan wartawan Memotimur

 

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com – Azoman Nur Fajar Pratama akhirnya menghadiri panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi, terkait terlapornya Thoriqul Haq (Cak Thoriq) salah seorang Kader PKB yang sekaligus menjabat sebagai Bupati Lumajang, atas dugaan pelecehan terhadap Mujibul Choir wartawan koran harian Memo Timur, Kamis (9/4/2020).

Pada panggilan sebelumnya, pria yang akrab disapa Azoman itu sempat tak hadir.
Berbeda kali ini, dia hadir satu jam lebih awal, dari undangan polisi pada jam 09:00 wib.
Azoman menjadi orang ke tiga dari kader PKB sekaligus anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang turut dijadikan saksi.
Azoman menjadi saksi, lantaran saat Thoriqul Haq melontarkan perkataan yang diniliai melecehkan, ia berada didekatnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, selama sekira 3 jam lamanya, ada 36 pertanyaan dari penyidik pada Azoman.
“28 pertanyaan diantaranya materi pokok. Sekitar 3 jam,” ucapnya.

Materi pertanyaan yang diberikan, menurutnya fokus untuk menggali dengan peristiwa dugaan pencemaran nama baik seperti dilaporkan Mujibul Choir.

“Terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan statement dari pada kader PKB (Thoriqul Haq) pada saat itu,” ucapnya.
“Yang intinya yang bersangkutan mengetahui yang disampaikan itu,” lanjutnya.
Namun terkait maksud dan tujuan Bupati melontarkan kata-kata itu, terang Kasat Reskrim Azoman mengaku tidak tahu.

“Dalam artian tidak ada semacam pembicaraan sebelumnya. Nampaknya itu adalah hal pribadi dan spontan. Mungkin simpati terhadap kader lainnya,” ucap AKP Masykur.
Ditanya apakah ada materi pertanyaan sampai pada akar masalah, Kasat Reskrim menegaskan tidak sampai sejauh itu.

“Terkait akar masalah, kami tidak menajadi pertanyaan. Karena itu beda kasus menurut kami. Jika akar masalah kalau kami gali akan membias dan tidak fokus pada peristiwa seperti bukti petunjuk video,” ungkap.

Setelah pemanggilan Azoman, menurut Kasat Reskrim tidak menutup kemungkinan ada saksi lainnya yang akan diapanggil. Tergantung pembahasan di internal pihaknya.

“Nanti kita sampaikan lebih lanjut apakah masih perlu ada keterangan dari saksi lain. Ini kan sifatnya klarifikasi. Kita komunikasikan nanti untuk bisa menentukan kira-kira apa perlu ada saksi lain atau tidak,” jelasnya ketika ditemui wartawan di ruangannya.

Bahkan bisa saja kata dia, ada saksi dari kalangan wartawan yang hadir dalam waktu kejadian untuk dimintai keterangan juga.
“Mungkin dari rekan (wartawan) yang ikut pers rilis saat itu kami undang. Jika kami butuh tambahan dari saksi eksternal PKB,” tambahnya.

Ditanya apakah perkara ini masih lama untuk naik tingkat menjadi penyidikan, AKP Masykur pihaknya akan mengupayakan secepatnya.
“Kita upayakan, ini kan situasionalnya seperti ini (Pandemi Covid-19),” pungkasnya. (Woko/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close