Peristiwa

Polsek Menganti Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Hendrosari

Polsek Menganti

Teks Foto : Tersangka pemerkosa anaknya  saat di Polsek Menganti

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Polsek Menganti, Polres Gresik ungkap kasus Pemerkosaan di desa Hendrosari, Kecamtan Menganti, Gresik antara Orang Tua Dan Anak. Sabtu (28/03/2020)

Korban Sebut Saja Bunga (22) Swasta, Islam, alamat Desa, Hendrosari, Rt. 01, Rw. 04, Kec. Menganti, Gresik

Tersangka J,P, (46) Swasta, Desa Hendrosari, Rt. 01, Rw. 04, Kec. Menganti, Gresik

Hal ini bermula kejadian pada saat korban sedang tidur di dalam kamar bersama dengan ibu korban S.H sedang tidur tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku yang tidak lain adalah orang tua korban, J.P dan memaksa korban untuk berhubungan badan karena takut ancaman pelaku korban keluar dari dalam kamar.

Dan menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan selanjutnya pelaku melepas pakaian korban secara paksa dan memasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban secara paksa dengan kekerasan sehingga korban berteriak dan perbuatan tersebut diketahui oleh ibunya.

Korban bersama Ibunya lalu tetangga berdatangan untuk membantu korban. Selanjutnya korban di bawa kepolsek bersama saksi, dan Tersangka.

Selanjutnya Polsek bersama lakukakan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Pakaian korban,
1 sarung motif kotak-kotak warna hijau,1 Celana panjang warna coklat, 1 Celana dalam wanita warna krem, 1 BH warna hitam

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisna SH, membenarkan bahwa mengamankan tersangka pemerkosaan, kini masih didalami.

Jika terbukti kasus tindak pidana pemerkosaan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 dan atau 289 K.U.H.Pidana Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Huruf (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close