Peristiwa

Polsek Cerme Amankan Pria Pembawa Sajam

Polsek Cerme

Teks Foto : Pelaku pembawa sajam diapit anggota polsek Balongpanggang

GRESIK, DORRONLINENEWS.com
Polsek Cerme mengamankan pria yang nekat menerjang banjir, sambil mengacungkan senjata tajam ke petugas saat sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan saat itu petugas sedang mengatur lalu lintas di tengah banjir.

“Mengeluarkan sajam untuk menakut-nakuti petugas,” ujarnya, Sabtu (29/02/2020).

Saat mengatur lalu lintas di tengah banjir, petugas mendapati dua orang pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

Saat itu, kondisi Jalan Raya Morowudi sepanjang 400 meter terendam air setinggi 30 sentimeter, kedua pria itu menerjang dengan kecepatan tinggi.

Petugas dari Polsek Cerme yang sedang melakukan pengaturan jalan raya memberhentikan kedua laki-laki yang berboncengan itu. Namun, mereka malah mengeluarkan senjata tajam sebilah celurit.

Celurit itu diacungkan kepada petugas. Masyarakat sekitar juga menegur mereka namun tak digubris.

Petugas bersama warga mengejar pelaku, baru jalan 15 meter motor Yamaha Vixion bernopol AG 3606 XZ yang dikendarai kedua pria itu berhenti karena mogok di tengah-tengah banjir.

Keduanya langsung diamankan petugas bersama warga. Sebilah celurit yang diacung-acungkan itu langsung disita oleh petugas polsek Cerme.

Kedua pria bersama celurit dan sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah putih itu langsung dibawa ke Mapolsek Cerme.

Belakangan diketahui identitas kedua pria itu adalah De Febriansyah Darce Romadon (25) warga Dusun Tanggulrejo RT 02/ RW 01 dan Ari Wibowo (33) warga Dusun Tanggulrejo RT 01/ RW 01, Desa Bale turi, Kecamatan Prambon. Keduanya warga Kabupaten Nganjuk.

“Hal ini melawan petugas, pasal yang disangkakan UU darurat nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 212 KUHP,” ucapnya.

Petugas langsung mengeler kedua pria itu ke tempat tinggal mereka di sebuah rumah kos di Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas.

Saat dilakukan penggeledahan ternyata tidak ditemukan obat-obatan terlarang atau benda lain yang dipergunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.

Tersangka diketahui juga merupakan residivis sebagai pengedar pil koplo. Dari Hasil pemeriksaan bahwa pelaku merupakan residivis dalam perkara peredaran narkoba jenis pil koplo. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close