Hukum dan Keamanan

Pembobol Toko Terungkap 4 Di Ciduk, 4 Masih Buron

Polres Sampang

Teks Foto : Wakapolres Sampang M. Lutfi bersama Tersangka dan  Barang Bukti

MADURA, DORRONLINENEWS.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku pembobol sebuah toko di desa Pangilen kecamatan Kota,  Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Keempat pelaku yakni Feri Arista, Moh Fais dan Nor Fattah Hidayat asal desa Banyumas, sedangkan Wahyudi berasal dari desa Pangilen.

Kapolres Sampang melalui Wakapolres M Lutfi saat pres rilis senin (02/03/2020) mengatakan kamis (27/02/2020) sebuah toko di desa Pangilen di bobol.

“Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Empat orang pelaku berhasil diamankan saat ingin membagi hasil kejahatannya tutur wakapolres Sampang.

“Barang bukti yang berhasil di amankan yakni satu unit sepada motor,Hp batangan kayu,satu buah dus book,3 velg sepeda motor dan uang ratusan ribu.

Wakapolres Sampang juga mengatakan pelaku berjumlah 8 orang,empat berhasil di ringkus dan empat lainnya melarikan diri.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan ke 5 KUHP jo,pasal 64 KUHP dengan ancaman kurungan selama 7 tahun penjara jelasnya.(awa/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close