Teks Foto : Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com – Seperti yang di tulis oleh media online memo online beberapa hari kemarin, sudah jelas bahwa Pekan ini, penyidik Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur, mengagendakan akan memanggil tiga Kader DPC PKB yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Daerah Kabupaten Lumajang.
Hal itu sebagai tindak lanjut proses hukum yang hingga kini terus berjalan, terkait dugaan pelecehan terhadap salah seorang wartawan koran harian Memo Timur ‘Mujibul Khoir’ yang diduga dilakukan oleh H. Thoriqul Haq, yang notabenenya juga menjabat sebagai Bupati Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur menyampaikan, ketiga anggota DPR yang akan dipanggil tersebut diantaranya Anang Ahmad Syaifudin ( Ketua DPRD Lumajang ), Eko Adisprayoga ( Sekertaris DPC PKB Lumajang yang juga menjabat sebagai ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang ), dan Azoman Nor Fajar Pratama (Kader DPC PKB Lumajang yang juga sebagai Anggota DPRD Lumajang ).
“Dalam minggu ini kami bakal melakukan pemanggilan terhadap tiga Kader DPC PKB Lumajang, yang saat kejadian ketiganya mendampingi Bupati Lumajang sebagai terlapor,” kata AKP Masykur, Senin (23/03/2020).
Masih kata AKP Masykur, dari hasil penyelidikan nanti, memungkinkan bakal meningkatkan kasus yang sedang ditangani satu tingkat menjadi proses penyidikan, hingga seterusnya hingga ada tersangka.
Dia juga menambahkan, ini merupakan bentuk penghapusan image kepada masyarakat, bahwa hukum tidak berlaku tajam kebawah dan tumpul ke atas.
“Sebagai bukti bahwa Kepolisian Resort Lumajang tidak main-main dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat utamanya masyarakat Lumajang,” pungkasnya. (Woko/Lono)