Peristiwa

Danlantamal V Tinjau Aset TNI AL Di Desa Mondoluku Dan Desa Kepuhklagen, Gresik  

Lantamal V

Teks Foto : Danlantamal V Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP. Tinjau Aset TNI AL Di Desa Mondoluku Dan Desa Kepuhklagen Kecamatan Wringinanom Gresik 

MOJOKERTO, DORRONLINENEWS.com -‘ Tujuan peninjauan lahan ini adalah merupakan sebahagian dari tugas pokok Lantamal yang meliputi antara lain adalah melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan guna menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi bagi unsur-unsur TNI AL, menyelenggarakan patroli keamanan laut di wilayah kerja Lantamal V, dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan pangkalan dan pertahanan laut di wilayah kerjanya.

Hal tersebut di ungkapkan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP., saat melaksanakan peninjauan lahan milik TNI AL yang berada di Desa Mondoluku dan Desa Kepuhklagen, kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Selasa siang (17/03/2020).

Ia-pun mengatkan dengan dilaksanakannya peninjauan ini harapannya bahwa aset negara TNI AL berupa lahan tanah tersebut dapat dipastikaan tingkat keamanannya baik aman dari gangguan ulah manusia yang tidak bertanggung jawab maupun dari gangguan alam itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lantamal V juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pematangan lahan tidak boleh sembarangan, namun harus sesuai dengan konsep yang telah disepakati bersama agar tidak terjadi dampak negatif di kemudian hari yang ujung-ujungnya akan merugikan kita. Ia-pun menegaskan agar lahan yang masih belum dibebaskan agar segera dilakukan mediasi dengan warga tersebut dalam hal pembebasan lahan kepemilikannya.

Lebih lanjut menurutnya, aset tanah yang berlokasikan di Mondoluku ini memiliki luas tanah yang lumayan luas sekitar kurang lebih 40 Hektar saat ini ditanami pohon Palawija dan tebu, sedangkan aset tanah yang berlokasikan di Kepuhklagen, kecamatan Wringinanom, Gresik  memiliki luas sekitar 200 Ha dan sudah merupakan aset BMN TNI AL, dilahan ini selain ditanami tebu, palawija juga dilaksanakan pematangan lahan. Pematangan lahan sendiri sudah sesuai dengan rencana Master Plan yaitu digunakan untuk perumahan prajurit. Aset Tanah TNI AL ini sudah dilengkapi dengan Bukti ke pemilikan SHP No. 1 tanggal 22 Desember 1997, sedangkan Asal kepemilikan:yaitu pada Tahun 1997 perolehan tanah dari pemilik lahan berasal dari dana APBN.

Usai meninjau di lahan aset TNI AL di Desa Mondoluku, Gresik, Danlantamal V beserta rombongan melanjutkan peninjauan aset tanah TNI AL yang terletak di Desa Klagen, Gresik yang sedang proses pengerjaan.

Turut mendampingi dalam peninjauan lahan tersebut para Asisten Danlantamal V, Dantim Intel Lantamal V, Kadisfaslan Lantamal V dan Kadisang Lantamal V. (Penmal V/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close