Politik

Bawaslu Gresik : Panwascam Harus Menguasai SIMP

Bawaslu Gresik

Teks Foto : Ketua Panwascam In’am Hadi Benjeng Lantik 23 panwaslu se – Kecamatan Benjeng 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com –
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah tinggal menghitung hari, semua elemen pelengkap dalam pemilihan terus  dibenahi, sehingga pada akhirnya menjadi sempurna, dan tanpa tinggalkan masalah.

Bertempat di Pendopo Kecamatan Benjeng, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah / Janji Panwaslu Desa se Kecamatan Benjeng pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2020, Kamis (13/03/2020).

Dalam acara tersebut Ketua Panwascam Benjeng In’am Hadi melantik 23 Anggota Panwaslu, yang disaksikan oleh Banwaslu Kabupaten Gresik Imron Rosadi, Camat Benjeng Suryo Wibowo, Danramil Kapten Inf Achmad Salami, Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi SH.

Sementara itu Ketua Panwascam Benjeng In’am Hadi dalam sambutanya menuturkan, “Ada 23 anggota Panwaslu Kecamatan Benjeng, 10 baru 13 lama, yang terdiri 8 perempuan dan 15 laki-laki,” ujarnya.

Setelah dilantik ini, Panwaslu kami berharap dapat melaksanakan tugas. Bisa menjaga hubungan baik, didesa masing-masing, untuk kordinasi dan kerjasama, kalau ada masalah mari kita pecahkan bersama.

“Panwaslu harus bekerjasama, jangan mencari-cari permasalahan”. Tuturnya.

Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi SH dalam sambutannya berpesan, “Untuk yang baru dilantik sebagai Panwaslu kalian harus paham. Kalian itu adalah pengawas bukan pengamat, ingat itu,” jelasnya.

Perlu di garis bawahi, yang di tunjuk sebagai pengawas, jangan sampai menjadi pesan-pesan sponsor. Tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua Banwaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi, bahwa kalian adalah orang yang terpilih. Agar bisa bekerjasama dengan Panwascam.

“Segala bentuk temuan di lapangan, dalam bentuk pelanggaran atau kecurangan hendaknya dilaporkan ke Panwascam secara tertulis, di foto ataupun di vidio. Karena laporan bisa kuat apabila di dukung 2 alat bukti”. Tuturnya.

Masih kata Imron “Panwaslu harus selalu mengutamakan kebersamaan, keterbukaan, dalam segala macam permasalahan yang timbul nanti. Karena keberhasilan pengawas itu bukan dari banyaknya penindakan,” Tegasnya.

Panwaslu harus  Pahami UU No 7 tahun 2017  dan No. 10 tahun 2016, karena kita bekerja dengan UU dan dasar hukum. Pengawasan harus paham dengan SIM P yaitu Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesional.

“Tolong manfaatkan dengan baik, kita bekerja dikejar waktu, jangan sampai HP dimatikan, kalau tidak punya paketan ke warung waifee”. Pinta Imron. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close