Peristiwa

Unjuk Rasa warga Dusun Gantang dan Dusun Hendrosari ke Pt.MGM Berakhir Dengan Mediasi

Menganti

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com –
Pada hari Rabu tanggal 26 Pebruari 2020 sekira pukul 19.00 wib telah terjadi aksi unjuk rasa warga Dusun Gantang, Desa Boboh dan Dusun Hendrosari Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ke Pt.MGM termasuk Ds.Boboh dg jumlah massa sebanyak ± 100 orang dg mengendarai spd motor berhenti didepan pintu perusahaan dan langsung berorasi setelah berorasi warga membongkar paving yg ada di pintu masuk perusahan dan paving ditata didepan pintu masuk dan menyegel pintu masuk perusuhaan, sekira pukul 20.00 wib.

Setelah mendapat penjelasan dr Kapolsek Menganti warga agar membubarkan diri, selanjutnya dilakukan mediasi di Kantor Balai balai desa boboh.

Adapun tuntutan warga
Pembuatan saluran pembuangan limbah dari Pt.MGM.
Limbah dari Pt.MGM kalau hujan deras airnya keluar ke jalan sampai ke Dusun Gantang Desa Boboh dan Desa Hendrosari berbau tdk sedap dan gatal-gatal kalau kena kulit.

setelah kesepakatan pada 7 Nopember 2019 yang dibuat di Kantor Balai Desa Boboh yang ditanda tangani oleh Kades (Drs. Sujoko), Ketua BPD (Nurulhadi), Ketua Rt.05 Rw.02 (Sukarso), Ketua Rw.02 (Supardi), Kasi Trantip Kecamatan Menganti (Supadno), dan perwakilan Pt.MGM Lorenn sampai dengan sekarang ini darr perushaan tidak ada tindakan.

Sementara mediasi pada Pukul 22.00 Wib mediasi dibalai desa hadir dalam acara tersebut Kapolsek Menganti, AKP. Tarak Sutrisno, Drs.Sujok Kades Boboh, Loren (Pt.MGM)
Kapten Apriyanto ( Pt.MGM )
Perwakilan warga Dsn.Gantang Ds.Boboh dan Ds.Hendrosari dg jumlah -+ 30 orang

PT.MGM menjelaskan Pengukuran setelah ke PUTR mencari kejelasan saluran tetsebut bulan januari kalau sudah tahu akan kita kerjakan.
Kalau ada kontraktor dari pihak warga dari perusahaan mau dan ajukan penawaran.
Kalau masalah pengerjakan akan saya kerjakan kapan dari pihak perusahaan sudah siap menyiapkan. Kendala masalah dana. Masalah pembangunan saluran akan di kerjakan dlm waktu 2 minggu terhitung mulai tgl 26 Pebruari 2020. Utk kompensasi menunggu dulu fokus saluran air.

Sementara warga menuntut
Besok atau lusa warga intinya pengen adanya pengerjaan dari perusahaan.
Warga yang rumahnya dipinggir jalan akibat banjir itu dinaikan sudah banyak dananya.
Satu Minggu harus ada pengerjaan. Pengajuan salah satu warga lahan produktif yg berdampak pembuangan limbah dalam 1 minggu harus terealisasi.
– Agar dilakukan pemompaan pd saat hujan biar air tdk meluber.

Srdangkan Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisna
Mohon kepada warga perwakilan yang hadir harus menyampaikan ke pimpinan perusahaan,
Muspika diundang semuanya untuk pemecahan masalah agar tidak berlarut larut sehimgga cepat selesainya.

Saya agar warga dengan sukarela untuk Paving bisa dibuka dan pihak perusahaan tidak memperpanjang masalah tersebut.

“Masalah limbah akan ditindak lanjuti oleh Polres sesuai perintah Kapolres”. Tegasnya.

Kesepakatan kedua belah pihak
Masalah pembangunan saluran akan di kerjakan dalam waktu 2 minggu terhitung mulai tgl 26 Pebruari 2020.
Masalah Kompensasi akan dibahas lebih lanjut.
Untuk masalah pompa air pada saat hujan, perusahaan siap dan dibantu warga. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close