Pemerintahan

Ganggu Pejalan Kaki, Para PKL Jualan Di Trotoar Ditertibkan Satpol PP

Pemkab Lumajang

Teks Foto : Para PKL yang berjualan Di Trotoar sedang ditertibkan Satpol PP

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com – Trotoar yang pada umumnya hanya dipergunakan untuk para pejalan kaki, tetapi masih banyak ditemukan masyarakat yang menyalahgunakan fungsi trotoar sebagai lapak untuk berjualan.

Untuk itu, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang melakukan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan PB. Sudirman Kabupaten Lumajang, Kamis pagi (13/02/2020).

Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Dinas Perdagangan tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan fungsi trotoar, karena banyak ditemukan para pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi agar trotoar atau bahu jalan tidak difungsikan untuk berjualan, sehingga masyarakat bisa menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya yaitu buat pejalan kaki,” ujarnya.

Menurut Kasat Pol PP, penertiban tersebut mendapat dukungan dari masyarakat umum ketika penertiban itu dilakukan, karena disepanjang jalan terkesan bersih, rapi dan tertib.

“Saya menghimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat-tempat yang sudah diperbolehkan, sehingga tidak mengganggu dan merugikan masyarakat lain atau pejalan kaki,” imbuhnya.

Operasi penertiban tersebut melibatkan sebanyak 25 personil yang terdiri dari Satpol PP, Dishub serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang. (Indra/woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close