Politik

Tekankan Musyawarah Mufakat, PDI-P Akan Perbaharui Kepengurusan

PDIP Ranting Balongpanggang

Teks Foto : jajaran Pengurus DPC gresik  dan ketua PAC Balongpanggang

GRESIK, DORRONLINENEWS.com –
PDI-P Kabupaten Gresik segera melakukan pembaharuan kepengurusan partai Banteng moncong putih PDIP di tingkat dusun, desa dan kecamatan.

Menurut Ketua PAC Balongpanggang Sekaligus Anggota DPRD Gresik Achmad Kusrianto yang juga bergabung di komisi dua mekanisme dan kewenangan masing-masing tingkat kepengurusan, sudah diatur dalam Peraturan PDI Perjuangan No. 9 tahun 2019.

“Dalam pengambilan keputusan, PDIP hanya mengenal satu metode. Musyawarah untuk mencapai mufakat. Kami diajarkan menempuh jalan idelogi itu, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan jiwa gotong-royong,” ujarnya Minggu (19/01/2020) Malam.

” PDI-P sudah makin maju, untuk itu PDI-P harus menjadi partai pelopor,” Tambahnya.

Selain itu, kata Achmad Kusrianto, PDIP mengajarkan kepada semua kader, anggota dan pengurus untuk taat dan patuh pada keputusan organisasi di atasnya. “Kami diajarkan untuk taat dan patuh keputusan di atas,” katanya.

Pembaharuan kepengurusan PDIP itu, kata Achmad Kusrianto, dimulai dari tingkat paling bawah, yakni tingkat Anak Ranting/RW, kemudian berurutan tingkat Ranting / Kelurahan, terakhir tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) /Kecamatan.

“Sudah diatur semua dengan gamblang dalam Peraturan PDIP No. 9 tahun 2019. Dan, itu mudah dipahami,” urainya.

Sementara itu Gunadi perwakilan DPC PDI-P Gresik berpesan,” Dalam pemilihan pengurus, saya harap jangan ada suka atau tidak  suka, sebab ideologi yang di canangkan Bungkarno tidak seperti itu. Karena jabatan terlalu lama ini bahaya, dan jabatan terlalu pendek juga bahaya,” Tegasnya.

Dilanjukan dengan perwakilan DPC PDIP Gresik menyampaikan sosialisasi Peraturan PDIP No. 9 tahun 2019. Untuk itu saya percaya bahwa kepengurusan Ranting Balongpanggang masih solid.

“Buktinya masih bisa menjadikan Achmad Kusrianto menduduki DPRD yang ketiga kalinya”, katanya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close