Peristiwa

Polres Gelar Konferensi Pers Ketua MUI Gresik Jadi Saksi Amankan Dua Tersangka Bisnis Lendir di Cerme dan Dukun

Polres Gresik

Teks Foto : Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi didampingi Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq saat menunjukkan barang bukti dan dua mucikari yang telah diamankan.

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan dua warga yang bisnis lendir di kota Santri, kedua mucikari di lokasi berbeda.
Adalah Hermin Hidayati (49) yang diamankan di lokalisasi Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme dan Karni alias Wati (51) yang diamankan di warung esek-esek Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.

Saat penggerebekan di lokalisasi dusun Betiring, Desa Banjarsari Lecamatan Cerme polisi mendapati dua PSK yang dijajakan oleh Hermin. Mereka antara lain CC (46) warga Sampang dan DP (46) warga Surabaya.

Sedangkan dalam penggerebekan di warung esek-esek Dukun, polisi mendapati tiga PSK yakni DN (24) dan AW (26) keduanya warga Lamongan serta SNB (33) warga Nganjuk.

Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi didampingi Ketua MUI Gresik KH Manshur Shodiq mengatakan, penggerebekan tempat prostitusi ini dilakukan selama dua hari berturut-turut. Yakni pada Jumat (17/01/2020) di daerah Cerme dan Sabtu (18/01/2020) di daerah Dukun.

“Dari penggerebekan praktik prostitusi di dua lokasi ini kita berhasil mengamankan dua mucikari. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka yang melanggar pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang praktik pelacuran. Dengan ancaman hukuman 1 tahun hingga 1 tahun 4 bulan penjara,” ujar Dhyno, Jumat (24/01/2020).

Dalam menjalankan praktik prostitusi ini, lanjut Dhyno, kedua mucikari mematok tarif PSK secara berbeda. Untuk di lokasi Betiring, sang mucikari Hermin membandrol PSKnya seharga Rp 100 ribu. Dengan pembagian Rp 75 ribu untuk PSK dan Rp 25 ribu untuk sewa kamar.

“Sementara untuk praktik prostitusi di Dukun, mucikarinya memasang tarif PSKnya yang berusia muda seharga Rp 120 ribu. Dengan rincian Rp 100 ribu untuk PSK dan Rp 20 ribu untuk jasa layanan kamar. Di lokasi tersebut terdapat tiga kamar di belakang warung yang disediakan oleh mucikari,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq sangat mengapresiasi langkah Polres Gresik dalam memberantas dan menekan praktik prostitusi di wilayah hukumnya. Dia pun berharap langkah positif ini tidak dilakukan saat ini saja, melainkan bisa dijalankan terus menerus, karena Gresik Sebagai Kota Santri dan Kota Wali.

“Khususnya kepada dua orang (mucikari) ini. Saya lihat keduanya sudah tidak muda. Tapi rupanya mereka belum sadar. Karena itu, saya doakan mudah-mudahan cepat insaf, bertaubat, menghentikan semua perbuatan maksiat dan mendekatkan diri kepada Allah. Dan kepada masyarakat agar tetap menjaga Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya menambahkan, selain mengamankan dua mucikari, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik prostitusi. Diantaranya dua sprai yang dipakai sebagai alas, tissu, dan uang hasil transaksi PSK sebanyak Rp 220.000,- (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close