Pendidikan

Kejari Gresik Cinta Pada Kepala Desa Cerme, Sosialisasikan Penggunaan DD Agar Nantinya tidak Tersandung Masalah Dana Desa 

Pemdes kecamatan Cerme

Teks Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto bersama Camat Cerme

GRESIK, DORRONLINENEWS.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik cinta kepada kepala desa untuk itu memberikan arahan dan pembinaan hukum terkait pengelolaan dana desa pada 25 kepala desa se-Kecamatan, Cerme, Gresik, Kamis (23/01/2020) petang.

Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan, kegiatan kali ini bertujuan membantu pemerintah daerah khususnya kepala desa dalam mengelola dana desa, acara diinisiasi Camat Cerme, Suyono digelar di Hotel Aston Inn Gresik.

“Harapannya, para kades bisa lebih paham, sehingga dana desa bisa terserap dengan baik, sekaligus tidak menjadi temuan hukum di kemudian hari,” terang Suyono, Camat Cerme, Gresik.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto menjelaskan, kesadaran hukum sangat penting guna menunjang penanganan hukum, seperti tindak pidana, perdata dan tata usaha negara.

Terlebih kades saat ini menerima dana desa cukup besar dengan proses pencairan bertahap dan kemungkinan rumit bagi yang belum pernah menerimanya, mengingat adanya kepala desa yang baru menjabat.

“Ada kurang lebih 11 pengaduan selama saya menjabat tiga bulan di Gresik. Namun nilainya sangat kecil, selagi mau mengembalikan kerugian dan bertobat akan kami bina. Namun jika tidak bisa dibina, kami binasakan,” tegasnya Heru disambut tepuktangan.

Menurutnya, penguatan dan pemberdayaan desa, yang pada gilirannya juga untuk penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat guna menompang pembangunan nasional.

“Saat dikelola dengan baik, apa yang sudah diprogram dan direncanakan tentu akan bermanfaat. Namun jika tidak, tujuan itu tidak akan terwujud, salah-salah justru bisa menjadi temuan hukum,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Dungus, Didik Kasiyanto menyampaikan keluhannya didepan pemateri Kajari Gresik, Kasi Intel, Kasi Datun dan juga Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik juga Kepala Inspektorat Pemda Gresik, Edy Hadisiswoyo.

Didik mengeluh seringnya ditakut-takuti oleh orang yang mengaku wartawan, “Kami sering sekali didatangi orang mengaku wartawan ditakut-takuti akan dilaporkan. Padahal kami sudah sesuai, bagaimana menghadapinya,” keluh Didik.

Keluhan itu dijawab Alipin S Wanda yang mewakili Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dymas Adji Wibowo, bahwa sebenarnya wartawan merupakan mitra Kejaksaan, namun jika menakuti dan meminta-minta diyakinkan bukan wartawan.

“Mereka (wartaman) itu mitra, selagi kita benar harus bisa memberi wawasan pada mereka. Tidak usah takut, sebab wartawan itu tidak menakut-nakuti,” papar Alipin yang sanggup mengawal kinerja Kades.

Safa’at Ketua Assosiasi Kepala Desa Cerme, mengaku kelengkapan administrasi masih menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan desa, selain pendampingan, pemerintah desa memang butuh diawasi.

“Ini bagus sekali, secara hukum kita sangat terbantu dengan pemahaman yang diberikan oleh Kejaksaan. Sehingga tidak ragu-ragu dan takut lagi jika langkah yang ditempuh benar,” pungkas Kades Cagakagung, Cerme.

Lima item penting dipaparkan Kepala Inspektorat Pemda Gresik kepada 25 Kades sebelum membelanjakan anggaran yakni, perencanaan, kecukupan anggaran, pelaksanaan kegiatan, penata keuangan dan tertip pelaporan. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close