Politik

Tiga Tuntutan AKD Dan PPDI Gresik Ketika Audensi Dengan DPRD

Politik

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mendatangi kantor DPRD Gresik, yang ditemui Fandi Akhmad Yani bersama sejumlah anggota DPRD melakukan dengar pendapat (hearing). Rabu (19/11).

Menurut Nurul Yatim kedatangan nya di kantor DPRD adalah menyampaikan, bahwa ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam hearing tersebut.

Menuntut kenaikan porsi anggaran ADD di APBD 2020 dari 10 persen menjadi 15 persen dari kekuatan dana alokasi umum (DAU).
Minta pengadaan kendaraan roda dua (R2) sebagai operasional. Sebab kendaraan yang dipakai kepala desa (Kades) saat ini tak layak lantaran sudah berusia 12 tahun. Dan Mendesak keseriusan penanganan banjir luapan Kali Lamong, mengingat sudah berpuluh-puluh tahun warga sekitar Kali Lamong kebanjiran dan beluma ada solusi konkret.

Nurul Yatim, paling mendesak besaran ADD yang hanya 10 persen dari DAU masih kurang untuk memenuhi operasional Pemdes, Meski, ketentuan PP 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa mengamanatkan persentase DAU untuk ADD sebesar 10 persen.

“Jumlah ini masih kurang kalau digunakan untuk penghasilan tetap (siltap) 60 persen dari nominal ADD. Seharusnya, ketentuan PP siltap dari ADD itu sudah dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Gresik sejak 2019. Namun, hingga sekarang belum direalisasikan. Karena itu, AKD dan PPDI berharap pada APBD 2020, porsi ADD 15 persen dari DAU itu sudah direalisasikan,” ujarnya.

Ia kemudian merinci pengeluaran mengacu ADD 2019 dengan nominal 10 persen dari DAU. Yakni honor yang diterima perangkat Rp 2 juta per bulan, sekretaris desa (Sekdes) Rp 2,5 per bulan,  dan kepala desa (Kades) Rp 3,5 juta per bulan. “Kalau desa terima ADD Rp 250 juta tak cukup dalam setahun. Belum masuk honor RT dan RW yang mendapatkan insentif Rp 1,2 juta setahun, ” jelasnya.

Nurul Yatim lantas membandingkan dengan Kabupaten Ponorogo yang ADD-nya dialokasikan sebesar 20 persen dari DAU. “Sedangkan Gresik sebagai penyangga Surabaya hanya menerapkan DAU 10 persen untuk ADD,” cetus ungkap Kades Baron Kecamatan Dukun ini.

Sementara soal pengadaan R2 untuk operasional, Nurul Yatim mengatakan juga mendesak. “Saat ini Suzuki Smash yang dipakai operasional Kades sudah tidak layak. Sudah 12 tahun, jadi sudah waktunya diganti,” katanya.

Sedangkan untuk penanganan Kali Lamong, Nurul Yatim siap membantu menegur jika ada Kades yang menjadi spekulan tanah. “Jika ada Kades yang spekulan tanah, AKD bisa menegur, ” pungkasnya.

Terkait hal ini, Fandi Akhmad Yani menyatakan Badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) masih akan melakukan pembahasan dan finalisasi R-APBD 2020. “ADD ada rencana penurunan, tapi belum finalisasi. Jadi, masih bisa diperhatikan,” katanya.

Begitu juga untuk motor operasional kades, DPRD akan menampung aspirasi tersebut. “Kalau 12 tahun itu anak sekolah sudah SMP. Makanya, akan kami perjuangkan tuntutan itu,” janji politikus PKB ini.

Sedangkan untuk Kali Lamong, Yani mengaku sudah ngobrol dengan Kepala DPUTR, Gunawan Setijadi. Terutama terkait status lahan yang akan dibebaskan guna keperluan normalisasi.

“Makanya, tahap awal akan investarisir tanah milik desa. Diharapkan tahun 2020 sudah mulai. Sempat ada usulan kajian selama 8 bulan BBWS baru bisa turun. Ini terlalu lama keburu banjir lagi,” katanya.

“Pada 2019 ada anggaran sekira 25 miliar untuk pembebasan. Sudah ada alokasi, tapi tak terealisasi, ” terangnya

APBD 2020, porsi ADD 15 persen dari DAU itu sudah direalisasikan,” ujarnya.

Ia kemudian merinci pengeluaran mengacu ADD 2019 dengan nominal 10 persen dari DAU. Yakni honor yang diterima perangkat Rp 2 juta per bulan, sekretaris desa (Sekdes) Rp 2,5 per bulan,  dan kepala desa (Kades) Rp 3,5 juta per bulan. “Kalau desa terima ADD Rp 250 juta tak cukup dalam setahun. Belum masuk honor RT dan RW yang mendapatkan insentif Rp 1,2 juta setahun, ” jelasnya.

Nurul Yatim lantas membandingkan dengan Kabupaten Ponorogo yang ADD-nya dialokasikan sebesar 20 persen dari DAU. “Sedangkan Gresik sebagai penyangga Surabaya hanya menerapkan DAU 10 persen untuk ADD,” cetus ungkap Kades Baron Kecamatan Dukun ini.

Sementara soal pengadaan R2 untuk operasional, Nurul Yatim mengatakan juga mendesak. “Saat ini Suzuki Smash yang dipakai operasional Kades sudah tidak layak. Sudah 12 tahun, jadi sudah waktunya diganti,” katanya.

Sedangkan untuk penanganan Kali Lamong, Nurul Yatim siap membantu menegur jika ada Kades yang menjadi spekulan tanah. “Jika ada Kades yang spekulan tanah, AKD bisa menegur, ” pungkasnya.

Terkait hal ini, Fandi Akhmad Yani menyatakan Badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) masih akan melakukan pembahasan dan finalisasi R-APBD 2020. “ADD ada rencana penurunan, tapi belum finalisasi. Jadi, masih bisa diperhatikan,” katanya.

Begitu juga untuk motor operasional kades, DPRD akan menampung aspirasi tersebut. “Kalau 12 tahun itu anak sekolah sudah SMP. Makanya, akan kami perjuangkan tuntutan itu,” janji politikus PKB ini.

Sedangkan untuk Kali Lamong, Yani mengaku sudah ngobrol dengan Kepala DPUTR, Gunawan Setijadi. Terutama terkait status lahan yang akan dibebaskan guna keperluan normalisasi.

“Makanya, tahap awal akan investarisir tanah milik desa. Diharapkan tahun 2020 sudah mulai. Sempat ada usulan kajian selama 8 bulan BBWS baru bisa turun. Ini terlalu lama keburu banjir lagi,” katanya.

“Pada 2019 ada anggaran sekira 25 miliar untuk pembebasan. Sudah ada alokasi, tapi tak terealisasi, ” terangnya (lono)

 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close