Pemerintahan

Calon kades Bowo Prayitno Di Tolak Panitia Pilkades Terancam Tidak Kondusip

Pencalon kades

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com -Setelah panitia mengumumkan bahwa Bowo Prayitno salah satu dari 4 calon lain Nora, Hendrik dan Parto akhirnya panitia meloloskan 3 calon namun Bowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa panitia cacat hukum dengan alasan alasan tertentu.

Panitia menyampaikan bahwa dalam pendaftaran, surat keterangan dari inspektorat terlambat menyampaikan kepada panitia terhitung terlambat 15 menit.

Bowo Prayitno kepala Desa Sumberrejo Kecamatan  Candipuro (Incambent) menyampaikan dalam pidatonya bahwa pengumuman panitia yang baru saja diumumkan (Rabo 25 September 2019 ) tersebut adalah cacat hukum, pasalnya panitia yang di bentuk oleh BPD sudah jelas ada berita acaranya dan sudah jelas 10 orang namun berselang 2 Minggu tiba tiba berubah menjadi 11 orang tanpa Musdes dan tidak ada berita acara.

Sikap BPD dalam hal ini menyikapi persoalan ini, kata Bowo beranggapan tidak tahu bahkan BPD kecolongan.

” Saya sudah daftar hari Sabtu kemudian penutupannya hari Senin yang kemudian ada satu lembar persyaratan yang kurang yaitu surat rekomendasi dari inspektorat dan kemudian hari Senin itu saya ambil di inspektorat karena tidak boleh di wakilkan lalu saya pamitan kepada panitia untuk ngambil surat tersebut, setelah saya ambil takut terlambat lalu surat tersebut saya foto dan saya WA kan kepada panitia semua dan saya perjalanan menuju desa, tiba tiba panitia sudah menutup pendaftaran padahal terlambat 5 menit sedangkan WAnya tidak di buka dengan alasan ketua panitia mimpin rapat” kata bowo (woko/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close