Pemerintahan

Bupati Himbau Masyarakat agar berhati – hati Dalam Bermedsos

Bupati ingatkan bermedsos

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com -Demi memberikan pemahaman terkait etika Bermedia Sosial (Medsos), Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, menggelar Sosialisasi Hukum Undang – Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), di Panti PKK, Kabupaten Lumajang, Kamis (26/09/19).

Sosialisasi itu, mengusung tema “Etika bermedia sosial” dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam sambutan tertulis Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang dibacakan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang, Imam Suryadi, M.Si., disampaikan bahwa, sosialisasi hukum tersebut, bermaksud untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya peran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memberikan pemahaman cara yang baik dalam bermedsos.

“Sosialisasi ini perlu sekali untuk dilakukan, agar masyarakat mengetahui dampak dari medsos yang sangat luar biasa,” katanya.

Media social merupakan suatu sarana komunikasi melalui penyebaran konten atau produk informasi yang berbentuk suatu diskusi, video, pendapat, foto atau gambar serta beberapa konten lainnya.

Dengan adanya UU tersebut, Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, serta tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi maupun penggunaan media sosial.

“Sejak ramainya penggunaan media sosial, ternyata banyak sekali masyarakat yang kurang faham penggunaan Medsos, sehingga berurusan dengan pihak berwajib, saya tidak ingin ini terjadi di Lumajang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Agus Dwikoranto, SH, MM., menyampaikan, penyelenggaraan sosialisasi hukum tersebut, telah berkerjasama dengan lembaga badan hukum Ansor Kabupaten Lumajang, yang meliputi beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya, Pengukuhan Banser Tanggap Bencana (BAGANA) oleh Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Fahrur Rozi., masa Bhakti 2017 – 2021 sekaligus Sosialisasi hukum UU ITE.

Bertindak sebagai Narasumber pada sosialisasi tersebut, yaitu Kapolres Lumajang, AKBP. Moh. Arsal Sahban., serta Ratna Ningsih (Dosen Unilu). Sosialisasi itu, diikuti kurang lebih 150 peserta, terdiri pengurus Ansor, sahabat Banser, Alumni DPD serta beberapa peserta lainnya (woko/lono)


 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close